Menuju konten utama

Korban Penganiayaan Polisi, Driver Ojol Umar Kondisinya Membaik

RS Pelni menyatakan Umar sudah bisa bicara, sudah sadar, tetapi masih dalam keadaan linglung sehingga masih perlu dirawat.

Korban Penganiayaan Polisi, Driver Ojol Umar Kondisinya Membaik
VP Corporate Secretary and Legal PT RS Pelni, Abdul Aziz Purnomo di RS Pelni, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - VP Corporate Secretary and Legal PT RS Pelni, Abdul Aziz Purnomo, mengungkap kondisi kesehatan pengemudi ojek yang menjadi korban penganiayaan polisi saat insiden demo ricuh, Moh. Umar Amarudin, sudah membaik setelah mendapat pelayanan kesehatan di RS Pelni, Jakarta Pusat.

“Kondisinya sudah membaik sih. Tapi (masih) rawat inap. Sudah bisa bicara. Sudah bisa sandar. Tapi waktu ke sini sih katanya memang sedikit linglung saja sih,” kata Abdul kepada wartawan di RS Pelni, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Diketahui, Umar merupakan salah satu dari empat korban terdampak demo DPR yang menjalani rawat inap. Ia sempat dikabarkan kritis hingga akhirnya dirawat di RS Pelni.

Sebelumnya, Grab Indonesia mengonfirmasi terkait mitra pengemudinya yang dilarikan ke RS Pelni akibat demo DPR. Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy, bersama jajaran perusahaan juga mengunjungi langsung Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat, pada Jumat (29/8/2025) dini hari untuk mengecek kondisi Umar sekaligus menyalurkan dukungan dan santunan kepada mitra terdampak.

“Kami berterima kasih atas perhatian, doa, dan dukungan dari seluruh pihak. Kami berharap keluarga yang terdampak dapat diberikan ruang dan ketenangan, serta mari bersama menjaga empati dan memastikan suasana tetap kondusif demi keselamatan bersama,” tambah Tirza dalam keterangan resmi, Jumat (29/8/2025).

Sebagai informasi, RS Pelni menangani total 14 korban demo. Berikut rincian daftar korban yang dilarikan ke RS Pelni:

Rawat inap:

- FER (19 tahun, laki-laki

- IJ (20 tahun, laki-laki)

- UM (30 tahun, driver ojol laki-laki)

- ROM (40 tahun, laki-laki)

Rawat jalan:

- M (12 tahun, tidak sekolah)

- J (13 tahun, tidak sekolah)

- K (24 tahun, SMK)

- F (24 tahun, SMK)

- GI (25 tahun, warga sipil)

- FAJ (18 tahun, warga sipil)

- AD (18 tahun, warga sipil)

- DI (20 tahun, warga sipil)

- AQ (11 bulan, bayi perempuan)

- IH (18 tahun, warga sipil)

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher