tirto.id - Pemilik Koper Hitam yang sempat menghebohkan Kantor KPK ternyata milik pegawai Pemprov Kalimantan Tengah bernama Deni.
Koper tersebut semula ditemukan tergeletak di bawah pohon dekat pos keamanan gedung KPK pada pukul 16.15 WIB, Kamis (22/3/2018). Karena keberadaan koper itu mencurigakan, pihak keamanan KPK lalu menghubungi kepolisian. Mereka juga memeriksa rekaman CCTV untuk mencari tahu siapa pemilik koper tersebut.
Pemilik koper tersebut kemudian mendatangi Gedung KPK pada sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi dan petugas keamanan KPK lalu meminta Deni membuka koper tersebut. Ternyata isi koper itu hanya sejumlah pakaian.
Deni bersama rekannya yang bernama Abadi Ugeng sempat dibawa masuk ke gedung KPK untuk melakukan serah terima tas tersebut. Deni dan Ugeng kemudian keluar gedung KPK dengan membawa koper itu.
Deni tak mau berkomentar kepada wartawan saat ditanya mengenai koper tersebut. Sedangkan Abadi Ugeng mengaku menerima telepon dari petugas keamanan KPK yang memberitahukan koper rekannya tertinggal di depan kantor KPK. Saat itu, keduanya sedang menunggu kedatangan taksi.
Kemudian mereka kembali untuk mengambil koper itu di KPK tersebut. "Ditelepon sama security. di telepon, wah ketinggalan tas, cek di mobil, ya enggak ada satu, terus balik lagi," kata Ugeng.
Dia mengaku bersama Deni datang dari Palangkaraya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pegawai Pemprov Kalimantan Tengah.
"Habis melaporkan LHKPN pegawai pemprov, terus kita pulang nunggu taksi dan tasnya ketinggalan ternyata," kata Ugeng.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Addi M Idhom