Menuju konten utama

Koordinasi Baratin-Bea Cukai, Abdul Kadir Karding Temui Purbaya

Karding dan Purbaya bahas kesenjangan koordinasi antara petugas karantina dan bea cukai yang berpotensi bikin sejumlah komoditas lolos dari pemeriksaan.

Koordinasi Baratin-Bea Cukai, Abdul Kadir Karding Temui Purbaya
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding memberikan keterangan pers usai pemusnahan 312 ton Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil yang terdeteksi mengandung porcine, di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2026). tirto.id/Nanda Surya
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepala Badan Karantina (Barantin) Abdul Kadir Karding menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas celah keamanan dalam pemeriksaan barang di pelabuhan dan bandara.

Pertemuan tersebut menyoroti kesenjangan koordinasi antara petugas karantina dan bea cukai yang berpotensi membuat sejumlah komoditas lolos dari pemeriksaan.

Menurut Karding, aturan dalam UU No. 21/ 2019 tentang Karantina mengamanatkan bahwa pemeriksaan di pelabuhan dan bandara seharusnya dilakukan oleh karantina terlebih dahulu, baru kemudian bea cukai. Namun dalam praktiknya, petugas karantina tidak memiliki akses terhadap hasil pemindaian X-ray di Bea Cukai.

"X-ray selama ini orang bawa buah-buah, bawa hewan peliharaan kan kadang-kadang lolos dari karantina karena kita tidak dapat tugas sana atau data kita tidak relay dengan data X-ray yang ada di Bea Cukai," ujar Karding usai pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/7/2026).

Atas masukan tersebut, menurut Karding, Menteri Keuangan Purbaya menyetujui pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.19 sebagai langkah awal perbaikan integrasi data antara kedua lembaga.

"Tadi alhamdulillah Pak Menteri setuju untuk perbaikan itu dengan mencabut PMK 19. Itu yang pertama," ungkapnya.

Selain celah keamanan, pertemuan juga membahas ketidaksesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor karantina. Karding mencontohkan, biaya pemeriksaan bungkil sawit hanya Rp100 per ton. Angka ini dinilainya tidak masuk akal mengingat proses bongkar membutuhkan tiga orang petugas.

"Bayangkan pegawai bongkar tiga orang, bongkar kontainer, satu ton itu di-charge cuma Rp100 perak. Itu baik (komoditas) cokelat maupun bungkil kelapa sawit. Jadi mungkin dirasionalkan aja supaya pantas patut kira-kira gitu," jelasnya.

Meski demikian, Karding memastikan penyesuaian tarif bukan berarti kenaikan. "Yang rata-rata sih kemungkinan penyesuaian aja bukan kenaikan lah. Karena memang sudah tidak masuk akal," ucapnya.

Untuk menentukan besaran tarif baru, akan dibentuk tim yang melibatkan Barantin, Kementerian Keuangan, serta perwakilan dunia usaha. "Harus dikaji sama Barantin, sama Menteri Keuangan, pihak-pihak terkait, dan dunia usaha juga supaya jangan terbebani. Tujuan kita adalah bagaimana ekspor-ekspor ini lancar," tutur Karding.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana