tirto.id - Anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menangkap Andri Pratama alias Aan (35), satu dari dua pelaku perampokan bersenjata api terhadap seorang sopir. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Rindik, Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/7/2026) dini hari.
Peristiwa itu di Jalan Lintas Sumatera Martapura-Baturaja, Desa Pulang Negara, BP Peliung, OKU Timur, Rabu (7/5/2025) pukul 02.00 WIB. Korbannya adalah Wahyudi, pria asal Lampung, yang mobil pikap Daihatsu Grand Max nomor polisi BE 8404 OC untuk mengambil muatan di Palembang.
Saat melintas di TKP, korban diadang kedua pelaku yang membuatnya mendadak menghentikan laju kendaraan. Korban tak berkutik begitu ditodongkan pistol dan pisau di kepalanya.
Kesempatan itu dimanfaatkan para pelaku untuk memperdaya korban. Mereka mengikat kedua tangan, menutup mata dengan jaket, dan menyumpal mulut dengan kain agar tak bisa teriak.
Kedua pelaku lantas membawa korban ke Baturaja, OKU. Mereka berhenti di depan Kantor Bupati OKU dan menurunkan korban lalu mengikatnya pada bangkai alat berat di pinggir jalan dan selanjutnya membawa kabur mobil korban.
Korban yang berhasil meloloskan diri datang ke kantor polisi untuk melapor dengan kerugian sekitar Rp100 juta. Dia menjelaskan kronologis kejadian hingga ciri-ciri kedua pelaku yang masih diingatnya.
"Setelah penyelidikan dan perburuan cukup lama, kami tangkap satu dari dua pelaku," ungkap Kasatreskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona, Jumat (24/7/2026).
Rendi menyebut tersangka mengaku berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi. Keberadaannya barulah terendus di Bangka Belitung sehingga dilakukan penangkapan. "Tersangka mengakui terlibat dalam perampokan itu bersama seorang rekannya yang kami tetapkan sebagai buronan," kata Rendi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik telah mengumpulkan barang bukti, berupa seutas tali tambang warna putih dan jaket hitam yang digunakan saat kejahatan dilakukan.
Penulis: Irwanto
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































