tirto.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti adanya sejumlah kasus femisida yang melibatkan prajurit TNI periode Oktober 2024-September 2025. Fenomena ini disebut mencerminkan adanya persoalan serius dalam tubuh militer terkait relasi kuasa dan kekerasan berbasis gender.
Peneliti Divisi Riset KontraS, Windy Koesherawati, mengatakan femisida tidak bisa dipandang sebagai sekadar tindak kriminal biasa. Pembunuhan yang menyasar perempuan karena identitas gendernya dinilai lahir dari budaya maskulinitas yang dilekatkan pada prajurit militer-sifat keras dianggap unggul dan lembut diposisikan lebih rendah.
Windy mengatakan prajurit TNI itu dididik untuk maskulin, menjadi berani, tangguh, dan keras. Sementara itu, jelas dia, sifat-sifat stereotip feminim seperti lembut, afektif, itu cenderung dilihat sebagai sifat yang lebih rendah untuk prajurit militer.
"Maskulinitas dari TNI ini pada akhirnya berpotensi menciptakan ketidakadilan berbasis gender," kata Windy dalam konferensi pers peluncuran Catatan Kegagalan Reformasi Sektor Keamanan dan Menguatnya Militerisme yang disiarkan melalui YouTube pada Jumat (3/10/2025).
Windy mencontohkan kasus yang menimpa Ellis di Papua pada Desember 2024 lalu. Ellis dibunuh suaminya, Serka Marius Bernadus Mabur dari TNI AU, hanya karena persoalan sepele.
“Alasannya cukup sepele, karena dia tidak men-charge handphone suaminya yang tinggal 9 persen. Dibunuhnya juga bukan dibunuh biasa. Dia diselimuti, kemudian dipukul dengan palu, lalu dibakar hidup-hidup di depan anaknya,” tuturnya.
Selain kasus Ellis, femisida juga tercatat menimpa seorang jurnalis perempuan bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Maret 2025 lalu. Juwita ditemukan meninggal setelah mengalami kekerasan seksual dan pembunuhan oleh pasangannya yang juga berasal dari kalangan militer.
KontraS mencatat dalam setahun terakhir setidaknya terdapat lima kasus femisida yang dilakukan prajurit TNI. Motif pembunuhan dinilai sepele, namun metode yang digunakan sangat brutal dan tidak wajar.
Meski sebagian besar kasus berada dalam ranah domestik, KontraS menegaskan bahwa femisida oleh prajurit TNI adalah alarm berbahaya. Kekerasan dianggap menjadi jalan pintas yang kerap dipilih anggota militer ketika berhadapan dengan persoalan perempuan.
“Karena faktanya, kami juga menemukan 3 bentuk intimidasi, 6 kejahatan seksual, dan juga 7 penganiayaan TNI terhadap perempuan yang tidak seluruhnya berkaitan dengan hubungan persoalan antara pelaku dan juga korban,” ucap Windy.
Menurutnya, persoalan maskulinitas yang dilekatkan pada prajurit militer memperparah impunitas di tubuh TNI. Tanpa pengawasan, sanksi, dan pembenahan kultur, hak hidup perempuan disebutnya terus berada dalam ancaman.
“Kondisi ini diperparah dengan patriarki dan juga maskulinitasnya ini yang membentuk prajuritnya merasa memiliki kontrol atas tubuh perempuan,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































