tirto.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu serta tidak menjauh dari cita-cita menghapus impunitas.
"Saatnya Presiden Jokowi membuktikan komitmennya menegakkan keadilan berbasis kebenaran," kata Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Feri Kusuma di Jakarta, Senin (11/4/2016).
Menurut Feri, langkah rekonsiliasi yang ditawarkan segelintir pihak yang berada di bawah pemerintahan Jokowi adalah upaya menyangkal kejahatan. Sebab menurutnya, rekonsiliasi tersebut dilakukan tanpa melalui proses hukum terhadap para pelaku.
"Tawaran rekonsiliasi adalah sebagai upaya untuk menyangkal kejahatan dan melindungi para penjahat," ujarnya.
Tidak hanya itu, menurut Feri rekonsiliasi tidak mungkin terjadi selama orang-orang yang bersalah tidak mengakui kesalahannya.
Ia juga mengatakan, para pelaku tindak kejahatan kemanusiaan tersebut pantas disebut sebagai teroris, sebab telah membunuh dan menciptakan penderitaan serta membuat trauma bagi para korban dan keluarganya.
Sebelumnya, pemerintah membuka kemungkinan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM melalui pendekatan rekonsiliasi dengan cara penyelesaiannya tidak melalui jalur hukum atau yudisial. (ANT)