Menuju konten utama

Kompolnas Awasi Pemeriksaan 7 Brimob soal Polisi Lindas Ojol

Kompolnas pun mendesak kepada Polri untuk menjelaskan siapa anggota Brimob yang mengemudikan mobil barracuda yang melindas ojol hingga tewas.

Kompolnas Awasi Pemeriksaan 7 Brimob soal Polisi Lindas Ojol
Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam usai menemui tim penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). tirto.id/ Ayu Mumpuni

tirto.id - Kompolnas turun langsung mengawasi peristiwa mobil barracuda Brimob Polda Metro Jaya menabrak pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Bendungan Hilir, Jakarta, saat pengamanan massa aksi demo.

"Iya kami akan melakukan pengawasan terhadap proses ini," ucap Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Dalam peristiwa ini, terdapat tujuh anggota Brimob yang tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta.

Anam menambahkan, Polri harus menjelaskan siapa anggota Brimob Polda Metro Jaya yang mengemudikan barracuda saat itu. Selain itu, pemeriksaan pun harus dilakukan secara profesional dan transparan.

"Setelah mengidentifikasi siapa pengendara mobil rantis tersebut, ya segera melakukan pemeriksaan, melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum, terhadap mobil rantis tersebut," tutur Anam.

Di sisi lain, Anam meminta kepada peserta aksi demo diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasinya dengan cara-cara damai, apalagi aspirasi masukan, kritik, dan lain sebagainya penting bagi demokrasi dan penyelenggara negara.

"Tapi, kami berharap bisa dilakukan dengan cara-cara yang damai. Yang terakhir yang tidak kalah penting memang Polda Metro menjelaskan secara utuh sebenarnya apa yang terjadi, dinamika di lapangan tersebut," ujar dia.

Selama ini, Anam memastikan, Kompolnas terus memonitoring fenomena yang terjadi pada pelaksanaan aksi demo. Beberapa hal pun diakuinya perlu menjadi catatan penting untuk ke depannya.

Anam merinci, pertama harus diakui harus dihindari kekerasan dalam bentuk apapun oleh siapapun. Selain itu, perlu menghindari perusakan oleh siapapun dan kepada apapun, mau benda ataupun orang.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher