tirto.id -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar kasus penembakan oleh aparat kepolisian terhadap 3 siswa SMK Negeri Semarang diusut secara adil dan transparan.
Tiga siswa tersebut adalah GR (Kelas XI Teknik Mesin) meninggal dunia, S (Kelas XI Teknik Ketenagalistrikan) mengalami luka tembak di tangan, dan A (Kelas XII Teknik Ketenagalistrikan) yang mengalami tembak di dada.
"Meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil, dan transparan," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).
Atnike menyebut, pihak kepolisian juga harus meberikan perlindungan terhadap korban dan saksi. Serta, memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis.
"Meminta adanya perlindungan saksi dan korban. Memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," tuturnya. Lebih lanjut, dia juga mengucapkan bela sungkawa kepada para korban dan menyesalkan atas terjadinya penembakan tersebut.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut bahwa GR, siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal dunia akibat luka tembak itu, diduga merupakan pelaku tawuran di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Dia mengklaim peristiwa tersebut bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang melintas di lokasi tawuran ketika pulang dan berupaya melerai. Namun, ada upaya untuk menyerang anggota yang akan melerai tersebut sehingga dilakukan tindakan yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak di bagian pinggul dan tidak tertolong.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran prestasi akademis para siswa tersebut di sekolah. Hasilnya, ketiga siswa dimaksud tidak menunjukkan tanda-tanda atau indikasi mengalami hambatan belajar.
"Bahkan, siswa tersebut aktif mengikuti kegiatan sekolah, antara lain sebagai anggota tim paskibra (pasukan pengibar bendera pusaka)," kata Uswatun dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2024).
Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN POLISI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani
tirto.id - Hukum
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Rina Nurjanah
Editor: Rina Nurjanah