Menuju konten utama

Komitmen Investasi di Kawasan Industri Kendal Capai Rp27 T

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mencatat komitmen investasi di Kawasan Industri Kendal mencapai Rp27 triliun hingga Juli 2022.

Komitmen Investasi di Kawasan Industri Kendal Capai Rp27 T
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA/HO-BPMI Setpres/pri

tirto.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mencatat komitmen investasi di Kawasan Industri Kendal (KIK) mencapai Rp27 triliun hingga Juli 2022. Komitmen tersebut berasal dari 75 pelaku usaha dari berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Cina, Taiwan, dan Hongkong termasuk juga investor dari dalam negeri.

"Investasi tersebut mampu menyerap 12.030 orang tenaga kerja dan telah menghasilkan nilai ekspor sebesar 50 juta dolar AS," katanya di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Airlangga menjelaskan untuk menentukan tingginya komitmen investasi tersebut dicapai karena adanya fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah. Termasuk juga tax holiday, sehingga berhasil mendorong peningkatan ekspor.

Kemudian, dia menuturkan sebagai sebuah kawasan yang menyandang status KEK, banyak kelebihan yang didapatkan oleh KIK dibandingkan Kawasan Industri lainnya. Kelebihan itu ada pada fasilitas dan kemudahan yang didapatkan, berupa fasilitas fiskal dan non fiskal, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Lebih lanjut, dia menjelaskan sebagai implementasi dari kebijakan itu saat ini telah diajukan fasilitas fiskal berupa PPN tidak dipungut untuk Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) milik badan usaha/pelaku usaha di KEK Kendal untuk transaksi hingga Juli 2022.

Airlangga juga menuturkan di KEK Kendal terdapat 9 badan usaha/pelaku usaha yang telah memperoleh fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan di KEK. Terdiri dari PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Global Textile, dan PT Dharma Shunli Industry.

Sementara itu, dia mengklaim pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan KEK Kendal sehingga dapat berkemabng lebih pesat dan memberikan efek positif bagi peningkatan investasi di Indonesia. KEK Kendal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019 dengan berbagai kelebihannya ini, diharapkan KEK Kendal akan menjadi sebuah Kawasan Industri yang berbeda dan mampu

untuk menjadi destinasi investasi terbaik.

"Perkembangan yang terlihat di KEK Kendal membuktikan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah telah memberikan hasil yang baik. Investasi yang hadir di sini telah membuahkan lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KAWASAN INDUSTRI KENDAL atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin