Menuju konten utama

Komitmen Gubernur Kalteng Biayai Iuran BPJS Warga Tidak Mampu

Pemprov Kalteng menyediakan layanan kelas III gratis di rumah sakit provinsi.

Komitmen Gubernur Kalteng Biayai Iuran BPJS Warga Tidak Mampu
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran saat menjenguk pasien. (FOTO/dok.Diskominfo Kalteng)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini berkomitmen menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk sekitar 650 ribu warga tidak mampu di wilayahnya.

Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat kurang mampu tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir soal biaya.

“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, seperti dikutip Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme yang dipakai tetap melalui BPJS Kesehatan. Bedanya, iuran peserta dibayarkan langsung oleh pemerintah provinsi, sehingga masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan secara utuh.



“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pentingnya sektor kesehatan dan memberikan arahan tegas kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak mengurangi atau memangkas anggaran BPJS untuk masyarakat.

“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jgn BPJS yg kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok” tegasnya.



Untuk diketahui dalam kasus kegawatdaruratan dan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, Pemprov Kalteng menyediakan layanan kelas III gratis di rumah sakit provinsi, yaitu RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, serta RSJ Kalawa Atei, khusus untuk masyarakat tidak mampu.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis