Menuju konten utama

Komisi X: Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Tanpa Konsultasi

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menetapkan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober tanpa adanya konsultasi atau pembahasan bersama Komisi X DPR RI.

Komisi X: Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Tanpa Konsultasi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, di Kompleks MPR/DPR RI, Selasa (15/7/2025). Tirto.id/M. Irfan Al Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menetapkan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober tanpa adanya konsultasi atau pembahasan bersama Komisi X DPR RI. Dirinya mengetahui penetapan Hari Kebudayaan dari pemberitaan awak media.

"Tetapi sebagai mitra, kami setidaknya dikasih tahu terlebih dahulu . Jangan tahunya dari media saja," kata Lalu di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Dirinya menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang menegaskan bahwa kementerian atau lembaga harus berkonsultasi dengan DPR dalam penetapan hari nasional. Namun, Lalu berharap agar Kementerian Kebudayaan diperlakukan selayaknya mitra yang setara dalam membuat kebijakan.

"Secara aturan sebenarnya tidak ada yang mewajibkan ketika menteri membuat suatu gagasan untuk kepentingan masyarakat kita. Tetapi paling tidak sebagai mitra, seharusnya kami diinformasikan. Aturannya enggak ada yang mengharuskan untuk berkonsultasi terlebih dahulu," katanya.

Lalu berprasangka baik bahwa penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan bukan karena bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Namun lebih merujuk pada peristiwa penetapan Lambang Negara Indonesia pada 17 Oktober 1951 yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa.

"Mungkin Pak Fadli Zon salah satu pertimbangannya ke situ, karena tanggal 17 Oktober tahun 1951, Bhinneka Tunggal Ika pertama kali disampaikan, tentu ini berkaitan dengan kebudayaan," kata dia.

Bertepatan dengan momen penetapan Hari Kebudayaan, Lalu meminta pemerintah untuk meninjau anggaran dari Kementerian Kebudayaan. Hal itu dikarenakan pagu indikatif Kementerian Kebudayaan mengalami penurunan dibanding 2025.

"Oleh sebab itu, pemerintah perlu kiranya memikirkan bahwa kebudayaan menjadi salah satu prioritas yang dianggarkan dalam rangka pelestarian budaya, kemajuan budaya di tahun 2026," tuturnya.

Baca juga artikel terkait FADLI ZON atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama