Menuju konten utama

Komisi VIII DPR Sebut Biaya Haji 2023 Mengerucut ke Rp49 Juta

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mengatakan biaya yang ditanggung oleh calon jemaah haji diperkirakan sebesar Rp49 juta.

Komisi VIII DPR Sebut Biaya Haji 2023 Mengerucut ke Rp49 Juta
Petugas memberikan nomor urut kepada jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Medan di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/nym.

tirto.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mengatakan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2023 bersama Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai ada titik temu. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah haji (Calhaj) diperkirakan sebesar Rp49 juta.

Hal itu disampaikan Maman usai Komisi VIII DPR RI melakukan focus group discussion (FGD) bersama pemerintah terkait biaya haji yang ideal.

"Tetapi sudah mulai ada titik temu bahwa kemungkinan BPIH sebesar Rp90 jutaan dan untuk Bipih atau biaya haji yang ditanggung oleh jemaah sekitar Rp49 juta sekian," kata Maman melalui keterangan tertulis, Selasa (14/2/2023).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai angka ini merupakan jalan tengah yang diambil agar kemampuan jemaah tetap bisa menjadi prioritas pada ibadah haji tahun ini.

Setelah FGD, Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas untuk menetapkan biaya haji 2023.

Maman mengatakan catatan-catatan penting soal biaya perjalanan ibadah haji banyak sekali dikemukakan oleh anggota DPR RI. Ia menilai perlu skema baru dalam pembiayaan haji.

Di satu sisi biaya haji bisa terjangkau oleh jemaah yang sudah melakukan pendaftaran setoran awal, sehingga tinggal pelunasan. Hal itu sekaligus bisa menjamin optimalisasi dana manfaat yang bisa digunakan oleh jemaah-jemaah haji yang akan datang.

"Ini menjadi sangat penting bagi kita agar faktor keadilan dalam pengelolaan dana haji ini bisa benar-benar tercapai," ucap Maman.

Maman mengatakan hari ini Komisi VIII DPR RI menggelar pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) serta sejumlah pihak terkait untuk membahas penetapan BPIH dan Bipih 2023.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas sebelumnya mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dia menuturkan BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Baca juga artikel terkait BIAYA HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan