Menuju konten utama

Biaya Perjalanan Haji Naik, Jemaah Terancam Gagal Berangkat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang meminta pemerintah memperhatikan dampak kenaikan biaya haji 2023 pada masyarakat.

Biaya Perjalanan Haji Naik, Jemaah Terancam Gagal Berangkat
Jamaah calon haji mengikuti prosesi puncak haji di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (7/7/2022). Jutaan umat muslim berkumpul di Padang Arafah untuk mengikuti prosesi haji 1443 H/2022 M yang memasuki fase puncak pada Jumat (8/7). ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency/pras/nym.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang meminta pemerintah memperhatikan dampak kenaikan biaya haji 2023 pada masyarakat. Sebab, ia menilai hal ini akan berdampak pada gagalnya jemaah berangkat akibat ketidakmampuan dalam melunasi usulan kenaikan biaya haji.

"Pemerintah harus mendengarkan. Kita pasti malu kalau jamaah gagal berangkat tahun ini karena tidak bisa melunasi. Kita mau supaya jamaah ini jangan gagal berangkat karena tidak mampu melunasi (biaya haji 2023)," tutur Marwan dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Dia juga meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membuka secara jujur kondisi keuangan haji saat ini.

"Kalau kita pakai untuk subsidi masih aman tidak tahun depan. Kalau aman mari kita pakai," ucapnya.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR itu juga mewanti-wanti agar keuangan BPKH tidak kolaps. Apalagi, kata Marwan, ia tidak setuju bila sampai subsidi yang dipakai harus menggunakan hal jemaah lain pada tahun yang akan datang.

"Percayalah, Pak, jemaah kita ini pasti mengakui itu. Kalau sudah kolaps ya jangan, itu hak orang lain yang akan datang. Tapi sepanjang bisa kita pakai dan aman tahun depan, jangan ditakut-takuti. Tiba-tiba besok kolaps itu, bukan (seperti itu)," terang Marwan.

Marwan menambahkan pihaknya menjamin akan menopang BPKH pada masa-masa yang akan datang. Utamanya, dalam hal memberikan instrumen undang-undang agar BPKH mendapat keluasan dalam menggandakan dana.

Lebih lanjut, Marwan meminta agar pemerintah Indonesia meningkatkan kapasitas bernegosiasi. Dia menyebut, jangan hanya memberikan Arab Saudi untuk mengancam.

"Umpamanya begini, kalau (Arab Saudi) tidak turunkan masyair, kami (Indonesia) tidak turunkan jemaah haji. Sangat mungkin dan dia (Arab Saudi) takut jamaah Indonesia tidak berangkat haji karena prinsip dia sudah bisnis. Bisnis itu dari mana? Dari Indonesia," tuturnya.

Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi BPIH yang harus dibayarkan jemaah Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Padahal BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi BPIH hanya sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023 lalu.

Baca juga artikel terkait EKBIS atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat