Menuju konten utama

Komisi IV DPR Usul Pengelolaan Migor Dimasukkan ke Tupoksi Bapanas

Menurut anggota Komisi IV DPR RI, Ibnu Multazam, persoalan miGOR yang terjadi saat ini lantaran migor di Indonesia dikelola pihak swasta dari hulu ke hilir.

Komisi IV DPR Usul Pengelolaan Migor Dimasukkan ke Tupoksi Bapanas
Sejumlah warga antre membeli minyak goreng curah di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (28/3/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

tirto.id - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ibnu Multazam menilai pengelolaan minyak goreng perlu dimasukkan ke dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Sebab selama ini, komoditas yang masuk ke dalam tupoksi Bapanas hanya pengelolaan beras, jagung, kedelai, daging ayam atau unggas, daging sapi atau kerbau, telur ayam, bawang putih, dan bawang merah.

“Pertama pasti harus ada Perpres [Peraturan Presiden] atau revisi Perpres yang memerintahkan minyak goreng menjadi urusan Badan Pangan Nasional,” kata Ibnu seusai diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Ramadan 2022 dan Kesiapan Bahan Pokok” di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

“Minyak goreng itu kan bagian dari bahan pokok seperti beras, jagung, kedelai, dan lainnya,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurut Ibnu, persoalan minyak goreng (migor) yang terjadi saat ini lantaran migor di Indonesia dari hulu sampai hilir yang mengelola adalah pihak swasta.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah perlu membuat pabrik minyak goreng sendiri dengan menunjuk salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti ID Food. Dengan adanya perusahaan migor di BUMN ini diharapkan pemerintah akan dapat lebih mengontrol permasalahan minyak goreng.

“Kalau ada perusahaan BUMN yang memproduksi minyak, itu kan nantinya dapat menjadi buffer stock bagi pemerintah,” tutur Ibnu.

“Misalnya kalau sedang dalam menjelang langka, itu kan bisa perusahaan BUMN ini dalam hal ini pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksinya,” jelas dia.

Terkait kesiapan pemerintah soal stok pangan menjelang lebaran, Ibnu menyampaikan bahwa pemerintah telah mengatakan ketersediaan pangan menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri saat ini cukup. Sehingga, DPR sebagai pengawas akan mengawasi nanti mengenai realitasnya di lapangan.

Baca juga artikel terkait KELANGKAAN MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri