tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah, mengatakan bahwa para tersangka dalam kasus mega korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah harus dihukum mati.
Hal tersebut disampaikan Gus Falah karena menurutnya kasus mega korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel sangat mengecewakan bagi masyarakat Indonesia.
“Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia,” kata Gus Falah dalam rapat khusus Komisi III di Gedung DPR RI, Sabtu (11/7/2026).
“Oleh karena itu, saya meminta pelaku, tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati,” sambungnya.
Bagi Gus Falah, kasus korupsi tersebut sangat menjijikkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Terlebih, pelakunya merupakan aparat penegak hukum.
Pandangan serupa disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Endang Agustina. Menurut Endang, para tersangka dalam kasus itu pantas untuk dihukum mati.
“Masyarakat sedang susah hidupnya, dia yang seharusnya memberantas korupsi tetapi malah korupsi, ini sangat memperhatikan dan harus dihukum berat. Kalau perlu dihukum mati,” kata Endang.
Endang menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut. Sebab menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya bertugas memberantas korupsi, bukan justru melakukan korupsi.
Kasus semacam ini disebut Endang telah mencederai perasaan masyarakat. Ia pun menyoroti kasus lainnya yang serupa, seperti kasus makelar perkara Zarof Ricar sampai kasus kawasan hutan.
“Banyak sekali kasus-kasus yang sudah dijadikan ladang untuk mencari uang yang mungkin kita semua sudah tahu informasinya seperti kasus Zarof Ricar, Kasus Asabri, Kasus kawasan hutan itu banyak orang-orang yang berteriak karena menjadi korban pemerasan,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































