Menuju konten utama

Komentar KPK Tentang Tuduhan Nazaruddin Terhadap Fahri Hamzah

Apabila Nazaruddin menyampaikan laporan mengenai keterlibatan Fahri Hamzah di kasus korupsi, KPK akan mengkaji sekaligus memeriksa bukti-buktinya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan mengenai pernyataan Muhammad Nazaruddin yang akan melaporkan keterlibatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di sebuah kasus korupsi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan KPK siap menerima sekaligus mengkaji laporan dari terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang dan pencucian uang tersebut.

"Kalau memang ada informasi-informasi terkait dengan penyelenggara negara silahkan disampaikan saja kepada KPK karena prinsipnya setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (19/2/2018).

Menurut Febri, KPK akan mengkaji sekaligus memeriksa bukti di pelaporan Nazaruddin jika mantan Bendahara Partai Demokrat tersebut menyampaikannya. Febri menegaskan KPK akan memproses laporan Nazaruddin sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Pada hari ini, usai bersaksi di sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Nazaruddin mengaku berencana melaporkan politikus PKS itu ke KPK.

"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah waktu dia jadi wakil ketua Komisi III," kata Nazaruddin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tapi, Nazaruddin enggan menyebut perkara korupsi yang diduga melibatkan Fahri Hamzah. Dia hanya menegaskan akan menyerahkan semua data dan bukti mengenai peran Fahri dalam kasus korupsi itu.

Nazaruddin mengklaim dirinya memegang bukti tentang lokasi penyerahan uang korupsi dan total duit yang diterima oleh Fahri Hamzah. "Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin.

Nazaruddin bukan sekali ini saja menyampaikan tuduhan tentang keterlibatan Fahri Hamzah di kasus korupsi. Pada 2016 lalu, Nazaruddin pernah mengungkapkan ke media bahwa Fahri Hamzah adalah salah satu anggota dewan yang pernah menerima duit dari perusahaan miliknya, yakni Permai Group.

Tudingan itu sesuai dengan keterangan bawahan Nazaruddin, yakni Yulianis, di persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Anas Urbaningrum pada 2014. Yulianis menyebut pernah menyodorkan duit 25 ribu dolar AS ke Fahri. Menurut Yulianis, Fahri memang tidak meneken surat tanda terima penyerahan duit itu. Tapi, Yulianis membenarkan nama Fahri tercatum dengan inisial FAH di catatan keuangan Permai Group.

Tuduhan Balik Fahri Hamzah ke Nazaruddin

Menanggapi hal ini, Fahri balik menuding Nazaruddin bersekongkol dengan KPK. Dia juga menuduh Nazaruddin kecewa karena dua hal. Pertama, pengajuan asimilasi dan pembebasan bersyarat Nazaruddin tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menyatakan bahwa terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang itu tidak tersangkut kasus lain.

"Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket, yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket, tentang ratusan kasus Nazaruddin yang disimpan KPK," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya saat dihubungi Reporter Tirto.

Fahri beralasan sudah mendengar rekaman pernyataan Nazaruddin saat menyampaikan tuduhan ke dirinya. "Kalimat yang paling banyak dia katakan, 'kita serahkan kepada KPK'. Kalimat kedua (Nazaruddin) adalah, 'saya paling banyak bantu KPK selama ini'. Berikutnya dia menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK," kata Fahri.

Dia mengatakan tuduhan Nazaruddin mengenai dirinya tidak benar. "Pernyataan Nazar itu tidak ada hubungan dengan saya. Saya Enggak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan Pimpinan DPR," kata Fahri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom
-->