Menuju konten utama
Fahri Hamzah vs Nazaruddin

Fahri Hamzah Balik Menuding Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK

Fahri Hamzah menuding ada persekongkolan antara Nazarudin dan KPK.

Fahri Hamzah Balik Menuding Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyampaikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id -

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah balik menuding terpidana kasus wisma atlet M Nazaruddin telah bersekongkol dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tudingan balik Fahri ini karena M Nazarudin mengaku akan melaporkan dia ke KPK.

"Pernyataan Nazar itu hanyalah pengulangan persekongkolan Nazar yang sudah dilakukannya hampir satu dasawarsa ini," kata Fahri dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2018).

Kesimpulan itu diambil Fahri setelah mendengar secara utuh ujaran Nazar.

Ia menilai, ada dua kalimat yang membuatnya yakin ada persekongkolan antara KPK-Nazar. Pertama "kita serahkan kepada KPK" dan kedua "saya paling banyak bantu KPK selama ini".

"Nah, di situlah bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam, Oleh sebab itulah maka, dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya," kata Fahri.

Politikus PKS itu menduga ada dua faktor yang membuat Nazar kecewa dan berusaha membidiknya. Pertama, kegagalan mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat itu memperoleh asimilasi. Hingga saat ini, KPK memang belum memberikan sikap resmi terkait asimilasinya. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo memberi sinyal kuat lembaga antirasuah tidak memberikan rekomendasi asimilasi kepada Nazar.

Alasan kedua adalah bocornya dokumen pansus angket. Dokumen tersebut sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazaruddin yang disimpan KPK.

Fahri mengaku akan terus memantau "persekongkolan KPK dan Nazaruddin" karena sudah "berbahaya dan mengganggu iklim politik Indonesia". Ia mencontohkan penyebutan nama Presiden SBY dalam kasus korupsi e-KTP sebagai bentuk persekongkolan tersebut.

"Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional. Itu lah sebabnya, dengan kesimpulan Pansus Angket berakhir, maka Komisi III dan Komisi I selayaknya menimbang persoalan ini sebagai persoalan keamanan nasional yang serius," kata Fahri.

Kabar Nazaruddin mau melaporkan Fahri Hamzah ke KPK muncul usai persidangan terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto pada Senin siang.

"Saya akan menyerahkan segera bekas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III," kata Nazaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat itu enggan menyebut korupsi yang dilakukan Fahri. Nazar mengaku akan menyerahkan semua data dan peran Fahri dalam kasus korupsi tersebut. Ia pun berani membuktikan lokasi penyerahan uang hingga total penerimaan legislator dari NTB itu kepada KPK. Ia bahkan optimistis Fahri bisa ditahanKPK.

"Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin.

Tapi Fahri membantah pernyataan Nazaruddin tersebut. Ia mengaku tidak ada hubungan dengan Nazar dan tidak pernah melakukan bisnis selama menjadi anggota DPR selama 14 tahun menjadi legislatif.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH