tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan akses layanan Wikimedia yang saat ini dibatasi akan dinormalisasi kembali setelah proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat selesai diverifikasi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan, pemerintah mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh Wikimedia terkait komitmennya untuk memenuhi kewajiban pendaftaran platform digital di Indonesia.
“Kami mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh Wikimedia serta komitmennya untuk menindaklanjuti proses pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat, dan normalisasi akses layanan terdampak akan dilakukan setelah proses pendaftaran terverifikasi,” ujar Alexander dalam keterangan pers resminya pada Senin (16/03/2026).
Alexander menjelaskan, sebagai penyelenggara sistem elektronik global dengan jutaan pengguna di Indonesia, pendaftaran Wikimedia sebagai PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban administratif yang harus dipenuhi.
“Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap platform digital yang menyediakan layanan, memproses data pribadi, serta layanannya tersedia dan/atau digunakan di wilayah Indonesia untuk melakukan pendaftaran,” katanya.
Alexander menyatakan sangat menghargai kontribusi Wikimedia dalam menyediakan pengetahuan bagi masyarakat. Namun, Wikimedia tetap harus mendaftarkan PSE sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Menurutnya, status non-profit tidak menjadi pengecualian dalam hak tanggung jawab memberikan pelindungan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Di ruang digital, risiko keamanan tidak memandang status organisasi, sehingga akuntabilitas melalui pendaftaran resmi menjadi penting agar ekosistem digital kita tetap aman, tepercaya, dan berdaulat,” jelasnya.
Kementerian Komdigi tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak Wikimedia Foundation guna memfasilitasi proses pemenuhan kewajiban pendaftaran.
Pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) diharapkan dapat segera dilakukan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti pembatasan akses pada subdomain auth.wikimedia.org.
Untuk mendukung proses tersebut, Kementerian Komdigi menyediakan kanal bantuan teknis melalui helpdesk resmi di laman https://pse.komdigi.go.id/hubungi-kami pada jam operasional kerja.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































