tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir sekitar 3.000 nomor telepon yang digunakan untuk menipu dengan modus menyamar sebagai pejabat publik hingga anggota DPR. Dalam aksinya penipu akan meminta sumbangan.
“Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block,” kata Menkomdigi, Meutya Hafid, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Meutya menyebut aduan terkait scam call ini menjadi salah satu yang paling banyak dilaporkan kepada Kementerian Komdigi.
Selain itu, Komdigi memblokir sekitar 2.500 nomor telepon yang dilaporkan terkait penipuan. Nomor yang berkaitan dengan investasi online fiktif, judi online, hingga penipuan jual-beli daring juga turut diblokir.
Secara total, lebih dari 13 ribu nomor telepon telah diblokir pemerintah karena diduga terlibat aktivitas penipuan digital.
Menkomdigi mengatakan pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan operator seluler setelah pemerintah menerima laporan masyarakat. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat lebih aktif melapor ketika menemukan nomor mencurigakan.
“Angka ini harusnya bisa lebih tinggi Bapak Ibu kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor-nomor telepon yang diduga akan menipu itu silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para operator seluler,” jelas politikus Golkar itu.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































