tirto.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan proses pengunduhan data dari FDR (Flight Data Recorder) telah dilakukan.
Proses pengunduhan itu dilakukan dengan melibatkan dua investigator dari ATSB (Australian Transport Safety Bureau) sejak Sabtu (3/11/2018) sore kemarin pukul 18.00 WIB.
Dari FDR yang ada, KNKT memperoleh data rekaman selama 69 jam yang mencatat 19 penerbangan pesawat Lion Air dengan kode registrasi PK-LQP itu. Untuk jumlah parameternya sendiri, tercatat lebih kurang 1.800.
“Kami sedang memilah-milah lagi untuk parameternya, dari 1.800 itu mana yang kami butuhkan. Dari situ akan kami analisis apa yang terjadi dengan penerbangan itu,” kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo di kantornya, Jakarta pada Minggu (4/11/2018).
Berdasarkan data yang diperoleh dari FDR tersebut, rekaman berakhir pada 28 Oktober 2018 pukul 23.31 UTC (Universal Time Coordinated). Dengan kata lain, kontak terakhir kali berlangsung pada 29 Oktober 2018 pukul 6.31 WIB.
Nurcahyo menyebutkan data yang diunduh pun memuat seluruh proses penerbangan pesawat PK-LQP. Mulai dari saat pesawat parkir, lepas landas, hingga saat pilot mengemudikan penerbangannya ke arah tenggara, dan kemudian pesawat jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
Meski telah menemukan FDR yang merupakan bagian dari kotak hitam (black box), namun KNKT masih berharap bisa juga mendapatkan CVR (Cockpit Voice Recorder). Sebagaimana diketahui, FDR dan CVR merupakan dua komponen pada black box yang bisa membantu penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
“Apabila dua-duanya ada, maka itu akan sangat membantu. Namun kalau ternyata hanya ditemukan satu (FDR), tentu akan diupayakan semaksimal mungkin dari apa yang dimiliki sekarang ini,” ungkap Nurcahyo.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo