Menuju konten utama

Klarifikasi Polda Sumsel: Penganiaya Perawat RS Siloam Bukan Polisi

Tersangka penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang sempat mengaku sebagai polisi. Setelah ditelusuri, ternyata bukan.

Klarifikasi Polda Sumsel: Penganiaya Perawat RS Siloam Bukan Polisi
Ilustrasi Kekerasan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S menjelaskan, seorang pria yang videonya viral diduga melakukan penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (15/4/2021) siang, bukan anggota Polri sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka JT penganiaya Cr perawat RS Siloam yang bersangkutan warga sipil biasa dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang," kata Kapolda Irjen Pol Eko di Palembang, Sabtu (17/4/2021).

Dia menjelaskan, Jason Tjakrawinata atau JT (38), orang tua pasien yang diduga menganiaya Cr sempat mengaku sebagai polisi. Namun setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, terungkap identitasnya warga sipil yang berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.

Penangkapan tersangka dilakukan tim Polrestabes Palembang di kediaman terduga pelaku di wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16/4/2021) malam. Eko menjelaskan, tak ada perlawanan saat penangkapan JT.

Selain itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira menyatakan, JT ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang setelah menjalani pemeriksaan penyidik.

Tersangka JT kini ditahan dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam dan merusak gawai milik perawat lainnya.

Sebelumnya Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando mengatakan, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian memproses hukum orang tua pasien yang diduga menganiaya perawatnya.

“Manajemen RS Siloam menyesalkan kejadian ini dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian untuk diusutnya secara tuntas dan menindak pelaku kekerasan terhadap perawat Cr sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bona.

Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Tata menambahkan, perawatnya Cr mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian penganiayaan itu.

"Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS Siloam sangat menyesali perbuatan pelaku. Karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat," ujar Tata.

Peristiwa itu, awalnya terjadi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu anak JT karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus dari pasien. Pasien yang merupakan anak berusia dua tahun, sedang aktif-aktifnya, bekas infusnya mengeluarkan darah ketika sedang digendong ibunya.

Baca juga artikel terkait RS SILOAM atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Dieqy Hasbi Widhana