Menuju konten utama

KKP Akui Lonjakan Harga BBM Berpotensi Kuras Pendapatan Nelayan

Pelaku usaha bisa mengalami kerugian dalam operasional usaha perikanan, bahkan diperparah masalah distribusi yang belum merata dijangkau nelayan.

KKP Akui Lonjakan Harga BBM Berpotensi Kuras Pendapatan Nelayan
Warga berada di atas kapal saat mengikuti pelepasan sesajen ke laut dalam tradisi sedekah laut Nadran nelayan Muara Angke di Jakarta, Selasa (22/7/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lotharia Latif, mengakui lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat kenaikan harga minyak mentah dunia, berpotensi menekan pendapatan nelayan dan pelaku usaha di sektor perikanan. Kenaikan harga minyak mentah dunia terjadi di tengah konflik Amerika Serikat (AS) dan Iran.

Pelaku usaha bahkan bisa mengalami kerugian dalam operasional usaha perikanan. Kondisi ini diperparah dengan tantangan yang masih muncul di lapangan, seperti distribusi yang belum merata dijangkau nelayan.

“Meski demikian, tantangan di lapangan masih muncul, terutama terkait distribusi yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan,” kata Latif, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (24/4/2026).

Pemerintah telah memastikan harga BBM subsidi untuk nelayan tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026 guna meringankan beban nelayan. Hal ini sejalan yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Lathif mengakui BBM subsidi saja tidak cukup, sehingga perlu adanya penyesuaian regulasi melalui perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. KKP menilai perbaikan tata kelola distribusi menjadi kunci agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

"Penguatan pengawasan serta penyederhanaan akses akan terus didorong bersama instansi terkait,” katanya.

Sebagai upaya jangka pendek, sejumlah kendala teknis seperti pengangkutan BBM di kapal pengangkut ikan juga akan segera dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan. Sementara untuk menindaklanjuti usulan harga khusus BBM untuk pelaku usaha penangkapan ikan, telah dilaksanakan rapat koordinasi keterlibatan lintas sektor, termasuk dengan Bappenas, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, serta Kementerian Keuangan.

Latif berharap berbagai upaya ini mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan BBM yang dihadapi nelayan dan pelaku usaha di lapangan. Pasalnya, BBM memiliki peran yang sangat penting bagi keberlangsungan usaha nelayan.

“Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM,” tutur Latif.

Latif berkata pihaknya telah menerima keluhan dari para nelayan terkait persoalan BBM yang makin membebani biaya operasional melaut. Sejumlah masalah kini muncul, mulai dari lonjakan harga BBM non-subsidi yang telah menembus Rp25 ribu per liter, keterbatasan akses BBM, hingga distribusi BBM subsidi yang belum merata.

Untuk mengatasi masalah ini, asosiasi, himpunan nelayan serta pelaku usaha perikanan dan kementerian/lembaga terkait telah mendorong skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Baca juga artikel terkait BBM NAIK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama