tirto.id - Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Juni 2026 telah dinantikan oleh para penerima manfaat. Lantas, KJP Juni 2026 kapan cair dan tanggal berapa? Simak cara ceknya.
KJP Plus Tahap I Tahun 2026 bulan Juni dicairkan secara bertahap mulai awal bulan. Pencairan ini merupakan KJP Plus untuk periode bulan April 2026. Sesuai agenda, KJP Juni 2026 diberikan kepada 707.477 peserta didik.
Adapun besaran dana KJP Plus ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan. Pelajar dapat melakukan pengecekan secara berkala laman resmi KJP Plus dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Jadwal Pencairan KJP Juni 2026
KJP Plus merupakan program strategis Pemprov DKI yang menyasar warga DKI yang berdomisili di DKI Jakarta. Program ini merupakan dana bantuan pendidikan kepada keluarga kurang mampu khusus warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun. Tujuannya agar peserta didik dapat menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Setiap pemilik KJP akan mendapatkan bantuan dana pendidikan secara berkala. Secara umum, dana KJP Plus digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti alat tulis, seragam, transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya.
Adapun dana personal maksimal yang dapat digunakan secara tunai yakni sebesar Rp100.000 per bulan. Kemudian, sisa dana personal dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Berdasarkan unggahan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (@upt.p4op), KJP Juni 2026 dicairkan secara bertahap mulai 5 Juni 2026.
Mekanisme bertahap ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi dana serta memastikan seluruh penerima memperoleh haknya secara sistematis.
Berikut berikut jadwal pencairan, besaran dana, dan jumlah penerima KJP Juni 2026 mengutip unggahan @upt.p4op:
- Jadwal Pencairan: Mulai 5 Juni 2026
- Rincian dan dan jumlah penerima:
Jenjang | Dana Personal per Bulan | Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan | Jumlah Penerima |
SD/SDLB/MI | Rp250.000 | Rp130.000 | 340.658 |
SMP/SMPLB/MTs | Rp300.000 | Rp170.000 | 190.449 |
SMA/SMALB/MA | Rp420.000 | Rp290.000 | 61.205 |
SMK | Rp450.000 | Rp240.000 | 112.501 |
PKBM | Rp300.000 | - | 2.664 |
Cara Cek KJP Bulan Juni 2026
Siswa dapat melakukan cara cek pencairan KJP Plus Juni 2026 di laman resmi KJP Plus. Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah menyiapkan NIK yang terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. NIK dapat ditemukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Berikut cara cek pencairan KJP Juni 2026:
- Buka laman KJP Plus.
- Tekan menu "KJP".
- Pada halaman utama situs, terdapat kolom pencarian yang harus diisi dengan NIK secara lengkap dan benar.
- Pilih "Tahap".
- Klik tombol “Cek Status” atau “Cari”. Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pengecekan dalam hitungan detik.
- Hasil pengecekan akan menampilkan informasi status kepesertaan siswa.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































