Menuju konten utama

Info Aturan Pakaian Tes UMPTKIN 2026

Cek aturan pakaian formal dan berkas wajib untuk tes UMPTKIN 2026. Jangan sampai gugur, simak jadwal rincinya di sini!

Info Aturan Pakaian Tes UMPTKIN 2026
Tes UMPTKIN . ANTARA FOTO/Ampelsa/YU

tirto.id - Peserta UMPTKIN 2026 wajib mengetahui aturan pakaian serta berkas yang harus dibawa selama pelaksanaan ujian. Simak aturan berpakaian beserta jadwal dan syarat kelengkapan tes di sini.

Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) 2026 dengan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) akan dilaksanakan pada 8-14 Juni 2026. Selama pelaksanaan ujian berlangsung, terdapat sejumlah aturan ketat mengenai pakaian dan berkas yang wajib dipatuhi oleh para peserta.

Sebagai seleksi nasional serentak untuk masuk ke kampus Islam negeri di Indonesia, pelaksanaan UMPTKIN 2026 menerapkan standarisasi tertentu agar ujian berjalan tertib. Salah satu aturan yang wajib diperhatikan adalah ketentuan berpakaian, di mana peserta diharuskan mengenakan baju formal serta wajib memakai sepatu saat mendatangi titik lokasi ujian.

Tak hanya soal pakaian, peserta juga tidak boleh melupakan dokumen krusial penentu kelulusan administrasi di lokasi ujian. Sebelum memasuki ruang SSE, peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian, kartu identitas, hingga bukti kelulusan seperti ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) sesuai dengan tahun kelulusan masing-masing.

Aturan Pakaian untuk Tes UMPTKIN 2026

Pada tahun 2026, pelaksanaan ujian UMPTKIN menerapkan metode Sistem Seleksi Elektronik (SSE) secara penuh. Berbeda dengan ujian konvensional pada masa lalu, sistem SSE ini memanfaatkan perangkat komputer atau instrumen elektronik terintegrasi yang disediakan oleh panitia di masing-masing titik lokasi ujian.

Penggunaan teknologi ini dirancang untuk memastikan proses seleksi berjalan secara lebih transparan, jujur, akurat, sekaligus meminimalisasi berbagai potensi kecurangan di ruang ujian.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pendaftaran Ujian Masuk (UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN, seluruh rangkaian pendaftaran dan pembayaran biaya seleksi dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui portal daring resmi.

Tahapan pengisian data dan finalisasi pendaftaran menjadi bagian paling krusial sebelum seorang peserta dinyatakan berhak mengikuti ujian. Setelah melakukan finalisasi data, peserta diwajibkan untuk mencetak Kartu Peserta Ujian SSE UMPTKIN 2026. Di dalam kertas ujian tersebut, tercantum informasi penting mengenai titik lokasi ujian serta maksimal 3 program studi pilihan yang telah dipilih oleh peserta saat mendaftar.

Tidak hanya itu, lembar kartu ini juga memuat jadwal dan urutan runtunan waktu ujian secara rinci yang wajib ditaati, sebagai berikut:

07.00 - 07.09 WIB: Registrasi peserta ujian.

07.10 - 07.19 WIB: Melihat tayangan video tutorial.

07.19 - 07.20 WIB: Proses login ke aplikasi SSE UMPTKIN.

07.20 - 09.20 WIB: Pelaksanaan Ujian SSE utama.

Setiap peserta ujian diharapkan dapat hadir di lokasi ujian dengan persiapan yang lengkap serta tepat waktu sesuai jadwal yang tertera pada kartu ujian masing-masing. Panitia nasional telah menegaskan ketentuan ketat bahwa tidak ada ujian susulan bagi peserta yang berhalangan hadir atau terlambat dengan alasan apa pun, sehingga ketidakhadiran otomatis membuat peserta dianggap gugur.

Oleh karena itu, pengecekan berkas bawaan wajib seperti kartu ujian, kartu identitas diri (KTP/kartu siswa), serta ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli harus dilakukan sejak malam sebelum hari pelaksanaan tes.

Merujuk pada dokumen yang sama, peserta wajib memperhatikan standar berbusana saat mendatangi lokasi ujian. Aturan berpakaian yang ditetapkan mengharuskan seluruh peserta untuk mengenakan baju formal yang rapi dan sopan, serta diwajibkan mengenakan sepatu tertutup.

Bagi peserta laki-laki disarankan mengenakan kemeja berkerah dan celana panjang kain formal, sedangkan bagi peserta perempuan diperbolehkan mengenakan busana muslimah atau gamis yang rapi, dengan ketentuan umum menghindari penggunaan kaos oblong, celana jeans berbahan denim, serta dilarang keras memakai alas kaki berupa sandal.

Baca juga artikel terkait UMPTKIN atau tulisan lainnya dari Satrio Dwi Haryono

tirto.id - Edusains
Kontributor: Satrio Dwi Haryono
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Yantina Debora