Menuju konten utama

Kisruh Bayi di RSHS Bandung: Pengacara Korban Tolak Klaim Damai

Pengacara korban desak pemecatan perawat yang terlibat dan ancam akan membawa kasus kisruh bayi di RSHS Bandung ke ranah hukum.

Kisruh Bayi di RSHS Bandung: Pengacara Korban Tolak Klaim Damai
Kuasa hukum korban, Krisna Murti, saat konperensi pers terkait kasus bayi nyaris hilang di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Senin (13/4/2026). tirto.id/Muhamad Nizar.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim kuasa hukum Nina Saleha secara tegas membantah adanya kesepakatan damai dengan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terkait kasus bayi yang nyaris dipindahkan ke orang tidak dikenal (OTK). Meski pihak manajemen RSHS mengklaim masalah telah selesai secara kekeluargaan, pengacara korban tetap mendesak pemecatan perawat yang terlibat dan mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Nina Saleha ditemani tim kuasa hukumnya mendatangi RSHS Bandung, Senin (13/4/2026). Namun, mereka tidak dapat menemui pimpinan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Kuasa hukum korban, Krisna Mukti, menyebut bahwa mereka hanya bertemu dengan manajer hukum. Pihak RSHS berdalih, jajaran direksi sedang menghadiri acara mendadak.

"Kami sampaikan tadi [pertemuan]. Kami membantah [kesepakatan damai]. Klien kami belum pernah ada permintaan sepakat damai dengan pihak rumah sakit," ujar Krisna saat konferensi pers di RSHS, Kota Bandung, Senin.

Bantahan itu dilayangkan kuasa hukum lantaran muncul pernyataan resmi dari RSHS, menyebut adanya kesepakatan damai dengan korban. Ia menegaskan, pihaknya membantah informasi tersebut.

"Kami bantah, itu kami sampaikan tadi. Permintaan maaf itu adalah bentuk kooperatif yang dilakukan rumah sakit. Artinya, mengakui penyesalannya terhadap itu," ujarnya.

Namun, permintaan maaf RSHS tersebut, tidak bisa menghentikan upaya mereka untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Proses hukum tindak pidana bagi perawat yang dianggap lalai tersebut.

"Kalau ditemukan deliknya, ditemukan unsurnya, [proses hukum] itu berjalan. Ada kesepakatan damai, karena kemarin itu dihadiri oleh manajer hukum [RSHS]," ucapnya.

Ia juga menuntut sanksi berat untuk perawat. Bukan hanya penonaktifan sementara, melainkan pemecatan langsung. Perawat dianggap terlibat memindahkan bayi kepada orang tidak dikenal [OTK].

Tim kuasa hukum juga, menilai, terdapat unsur-unsur tindak pidana penculikan yang terpenuhi perawat tersebut. Apalagi tenaga kesehatan itu berpengalaman selama 20 tahun.

"Jangan hanya sekedar nonaktif. Bahwa ini kami minta pemecatan, kami bilang ini harus dipecat, orang ini," tegasnya.

Lantas tim kuasa hukum mempertanyakan, standar operasional seperti penyerahan bayi terhadap keluarga bisa keliru seperti itu.

"Mencoba mengalihkan bayi, kami bilang, ini gila. Ada [permintaan] tambahan dari kita, minta CCTV-nya dibuka. Kita ingin tahu siapa orang ini? Siapa orang [tidak dikenal] ini?" tanyanya.

"Kalau tidak, akan terpaksa kami bawa masuk ke ranah hukum, biar polisi nanti yang mengejar orang [OTK] ini. Karena kita perlu siapa? Dari orang inilah nanti bahwa motifnya baru terlihat," Krisna menambahkan.

Sementara itu salah satu pegawai bagian Humas RSHS, Kahfi, enggan memberi keterangan lebih detail usai pertemuan dengan kuasa hukum korban. Namun ia memastikan evaluasi terus dilakukan RSHS.

"Intinya pihak rumah sakit dan kuasa hukum, sudah bertemu. Kami bertindak atas nama direksi. Itu saja. Mohon maaf tidak bisa jawab lebih. Kami akan kabari. Pasti ada [evaluasi]," pintanya.

Melalui unggahan di media sosial Instagram, pihak RSHS Bandung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mereka mengaku sudah menemui Nina Saleha.

"Segenap manajemen RSUP Dr. Hasan Sadikin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas ketidaknyamanan peristiwa yang dialami oleh anak Ibu Nina Saleha selama mendapatkan pelayanan kesehatan," tulis mereka, pada Kamis (9/4/2026).

RSHS Bandung menegaskan bakal mengevaluasi dan meningkatkan kemampuan pelayanan bagi masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tim RSUP Dr. Hasan Sadikin telah lakukan kunjungan dan berkomunikasi dengan Bu Nina Saleha atas keluhan sebagaimana dimaksud dan keluhan tersebut terselesaikan dengan kekeluargaan," sambungnya.

Pihaknya juga menegaskan berkomitmen terus berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Serta perbaikan berkelanjutan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSHS," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCULIKAN ANAK atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Siti Fatimah