tirto.id - Ketua Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil menekankan pada semua anggota Ansor dan Banser untuk tidak melakukan hal-hal yang mengarah pada persekusi terkait beredarnya daftar anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Saya memerintahkan jangan ada persekusi. Bagi anggota Banser, saya minta untuk merangkul dan mengajak mereka (eks anggota HTI) untuk kembali ke NKRI, itu sudah instruksi resmi dari Banser,” ujar Yaqut kepada Tirto, Sabtu (22/7/2017).
Setelah status badan hukum HTI dicabut, beredar dokumen 73 halaman yang memuat tuduhan sekitar 1.300-an daftar pengurus, anggota dan simpatisan organisasi massa tersebut dari 34 provinsi. Dalam daftar tersebut mencantumkan alamat, pekerjaan, hubungan dengan HTI, dan nomor ponsel.
Baca juga: Beredar Dokumen Pengikut HTI Bisa Memicu Gelombang Persekusi
Juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan mendapatkan dokumen tersebut beberapa hari lalu. Ia menuturkan, sebagian identitas yang tercantum memang pengurus dari HTI yang berprofesi mulai dari ASN, TNI, Polri dan akademisi serta unsur lainnya.
Yaqut berpendapat terkait daftar pengurus dan anggota HTI tersebut adalah kewenangan pihak berwajib.
“Kembalikan saja ke proses hukum, itu ranah pihak berwajib. GP Ansor itu mengurusi soal keamanan, jadi ga usah main hakim sendiri. Karena orang-orang yang ada di daftar itu juga belum tentu terlibat,” jelasnya.
Yaqut mewanti-wanti agar anggotanya tetap waspada atas provokasi pihak-pihak yang tidak jelas dan tidak terjebak dalam tindakan yang membahayakan jiwa para anggota HTI. Terkait beredarnya daftar anggota HTI itu, Yaqut juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan.
“Jangan dimusuhi, tidak boleh. Saya meminta seluruh anggota Ansor dan Banser untuk satu komando merangkul mereka, kembali ke NKRI,” tambahnya.
Saat ditanyakan apabila ada anggota Banser yang diprovokasi, Yaqut menegaskan anggotanya akan taat pada instruksi dan sudah sepakat untuk satu suara. “Apabila ada oknum anggota yang nekat, ya pastilah kita ingatkan, tapi saya jamin semua taat instruksi,” ujarnya.
Yaqut juga menjelaskan langkah pemerintah untuk membubarkan HTI sesuai Perppu ormas sudah tepat dan pihaknya mendukung keputusan tersebut.
“Kami sepakat dengan pemerintah membubarkan HTI karena gerakan mereka ini jelas membahayakan NKRI, bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan NKRI sudah final,” pungkasnya.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri