tirto.id - DPR RI resmi menutup masa sidang ke-IV lewat rapat paripurna pada 16 Juli lalu. 322 dari 575 anggota hadir secara fisik maupun virtual--Ketua DPR RI Puan Maharani mengklaim 348 orang.
Kini DPR reses hingga pertengahan Agustus. Dalam satu tahun, setidaknya anggota dewan mengalami masa reses empat kali. Masa reses biasa mereka manfaatkan untuk turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing, bertemu dengan konstituen, tanpa diganggu dengan segala rapat dan sidang di Senayan.
Para anggota dewan tentu turun ke dapil tidak dengan tangan kosong. Sekretariat Jenderal DPR RI menyiapkan anggarannya.
Namun, bagaimana pelaksanaan masa reses di tengah pandemi seperti ini? Perlukah para anggota dewan tetap turun ke lapangan, dengan risiko terjangkiti atau sebaliknya, menjangkiti virus Corona ke masyarakat?
Dana Jumbo
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan ketimbang ngotot turun ke dapil dan potensial terkena atau menyebarkan virus, para anggota dewan sebaiknya menggunakan dana program reses untuk penanganan COVID-19 lewat lembaga yang memang mengurusinya.
"Misalnya bisa lewat Gugus Tugas (sudah ganti nama jadi Satuan Tugas). Gugus Tugas bisa memilih bantuan tepatnya untuk apa, dan bisa dibicarakan dengan DPR. DPR RI bisa tetap bisa memastikan bantuan tersalurkan ke daerah, bisa mengawasi," katanya saat dihubungi wartawan Tirto, Selasa (21/7/2020) sore.
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) pernah melaporkan besaran anggaran masa reses pada periode 2009-2014. Pada tahun anggaran 2012, setidaknya masing-masing anggota DPR mendapat dana kurang lebih Rp160 juta. Jika satu orang saja menjalani masa reses selama empat kali dalam satu tahun, setidaknya ia mengantongi duit Rp640 juta.
Besaran dana tak banyak berubah pada periode 2014-2019. Pada tahun anggaran 2015, satu orang anggota dewan bisa mendapatkan dana sebesar Rp150 per satu masa reses, atau bisa mencapai Rp600 juta dalam satu tahun.
Dana sebesar itu, kata Lucius, sangat besar dan dibutuhkan warga yang terdampak pandemi langsung.
Wartawan Tirto mencoba menghubungi Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, untuk bertanya jumlah anggaran masa reses dua periode lalu dan periode sekarang, tetapi tak ada respons. Hingga naskah ini terbit, pesan Whatsapp hanya dibaca dan telepon tak diangkat.
Tetap Turun
Pimpinan DPR RI tidak memberikan alternatif, pun dengan partai. Oleh karenanya para anggota dewan tetap turun ke dapil selama masa reses, setidaknya itu pengakuan beberapa narasumber Tirto.
Salah satunya adalah Syaifullah Tamliha, anggota Komisi X Fraksi PPP. "Saya sudah turun ke dapil. Saya sudah hampir selesai keliling," katanya saat dikonfirmasi wartawan Tirto.
Hari Minggu (19/7/2020) kemarin, Syaifullah mengadakan agenda reses di Kabupaten Hulu Sungai Tengah--daerah yang berstatus zona oranye alias risiko sedang. Syaifullah sendiri berasal dari Dapil Kalimantan Selatan I. Beberapa kabupaten di sana, seperti Banjar, Tapin, dan Tabalong, terdeteksi zona merah.
Syaifullah tak mempermasalahkan banyaknya zona merah di dapilnya karena ia mengaku telah menerapkan protokol kesehatan. Syaifullah mengatakan masyarakat yang datang sudah diberikan masker. Selain itu, durasi pertemuan pun dibatasi. "Maksimal satu jam. Enggak boleh ngobrol lama-lama juga."
Syaifullah mengaku tak tahu persis berapa uang yang dia peroleh untuk reses kali ini. Anggaran tersebut digunakan untuk transportasi, akomodasi, hingga membayar para peserta reses yang datang, katanya. "Biasanya kasih sembako dan bantuan juga boleh. Kasih duit juga enggak apa. Tergantung situasinya."
Sama dengan Syaifullah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena, juga tetap turun ke dapil sesuai dengan arahan pimpinan DPR RI dan tidak tahu berapa besaran anggarannya.
"Dana reses digunakan untuk pertemuan dengan masyarakat, untuk serap aspirasi, bagi sembako, dan sumbangan bagi yang membutuhkan," katanya kepada wartawan Tirto. "Soal dana tanya Sekretaris Jenderal baiknya yang atur keuangan. Kami jalankan saja keputusan pimpinan melalui Sekjen DPR RI."
Melki berasal dari di Dapil Nusa Tenggara Timur II. Dalam pantauan peta risiko COVID-19, setidaknya beberapa daerah seperti Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, dan Kupang masuk ke zona hijau, alias tak ada kasus atau tak terdampak.
Ia mengaku tetap perlu turun ke dapil saat masa reses guna sosialisasi penanganan COVID-19 dan protokol kesehatan bagi konstituen.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino