Menuju konten utama

Didemo Tolak Omnibus Law & RUU HIP, 253 Anggota DPR Bolos Sidang

Siang ini, bagian depan dan belakang Gedung DPR RI dikepung demonstran yang menolak Omnibus Law dan RUU HIP.

Didemo Tolak Omnibus Law & RUU HIP, 253 Anggota DPR Bolos Sidang
Massa dari sejumlah organisasi buruh, dan mahasiswa melakukan aksi di depan gedung DPR RI menolak pengesahan RUU Omnibus Law, Jakarta, Kamis (16/7/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gerbang depan dan belakang DPR RI siang ini dikepung demonstran yang menolak Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Sedangkan anggota DPR RI sedang menggelar sidang paripurna penutupan masa sidang ke-IV. Meski di luar gedung ada ratusan demonstran, namun terdapat 253 anggota DPR RI bolos sidang jelang masa reses itu. Padahal mereka bisa mengikutinya secara daring, tanpa hadir langsung di DPR RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, jumlah anggota DPR RI yang datang sudah memenuhi kuorum.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal, daftar hadir yang tandatangan secara fisik 96 orang. Virtual 226 orang. Total 348. Sehingga demikian kuorum telah tercapai," kata Puan di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).

Namun Puan salah menghitungkan jumlah anggota yang hadir. Jika yang hadir fisik sebanyak 96 orang dan virtual sebanyak 226 orang, seharusnya total hanya 322 orang yang hadir. Bukan 348. Sedangkan jumlah keseluruhan anggota DPR RI DPR periode 2019-2024 adalah 575 orang dari 9 partai politik. Jadi jika dihitung, terdapat 253 yang bolos dari sidang paripurna.

"Kami buka rapat paripurna DPR RI ke-19 dan penutupan masa sidang IV. Terbuka untuk umum," kata Puan sembari mengetuk palu.

Beberapa agenda sidang paripurna DPR RI hari ini, ialah:

1. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan atas calon deputi gubernur Bank Indonesia periode 2020-2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

2. Laporan Komisi VI DPR RI atas penetapan pemberian pertimbangan terhadap calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020-2023, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

3. Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh pemerintah.

4. Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil evaluasi prolegnas RUU prioritas tahun 2020, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

5. Pidato ketua DPR RI penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2019-2020.

Saat memimpin sidan paripurna, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, ada demonstran di depan dan belakang Gedung DPR. Dia meminta, sidang paripurna dipersingkat. Tujuannya agar demonstran mendapatkan kepastian, hari ini tak ada pengesahan Omnibus Law atau RUU HIP.

"Pimpinan pengunjuk rasa tetap menunggu sampai sidang kita selesai, baru akan membubarkan diri," kata Dasco.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dieqy Hasbi Widhana