tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta dan pimpinan daerah penyangga ibu kota mengadakan rapat koordinasi terkait kesepekatan bersama dalam menjalankan protokol kesehatan selama momen lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.
Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Anies mengatakan seluruh kawasan Jabodetabek-Cianjur harus membahas ketentuan umum untuk antisipasi laju kasus aktif COVID-19 saat lebaran.
Kesepakatan yang diambil salah satunya mengimbau warga Jabodetabek-Cianjur untuk berlebaran di rumah saja.
"Ada kesepakatan tentang masyarakat diprioritaskan berkegiatan di rumah saja dan dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi," kata Anies, Senin (10/5/2021).
Rapat koordinasi tersebut juga menjelaskan bahwa kegiatan salat Idulfitri dianjurkan di rumah masing-masing, dan alternatif lainnya di rumah ibadah yang berada di lokasi setempat tanpa mengunjungi kawasan yang jauh dari kediaman dengan kapasitas 50 persen.
Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan lintas wilayah dan hanya dilakukan di masjid setempat.
Kemudian, kegiatan halalbihalal dan open house tetap ditiadakan tahun ini. Seperti silaturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman, dan saudara. Warga dianjurkan menggunakan media virtual jika ingin silaturahmi. Sehingga, ketika dimulainya perkantoran selepas lebaran, juga diharapkan tidak dimulai dengan halal bi halal untuk memutus mata rantai.
Selain itu, kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas maksimal 10 persen. Polda Metro Jaya juga akan menyelenggarakan Operasi Ketupat Jaya, guna filterisasi pada crowd free management antara pukul 18.00-22.00 WIB.
"Sesudah jam 10 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas," jelasnya.
Di samping itu, rapat tersebut juga mengatur urusan proses operasional zakat yang harus dilakukan langsung kepada penerima, dengan mengikuti prokes. Kemudian, untuk berziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 -16 Mei 2021.
"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujar Anies.
Selanjutnya, rumah makan dan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50 persen dan semua tutup puku 21.00 WIB di seluruh wilayah Jabodetabek, disepakati tutup di jam yang sama. Lalu untuk kawasan wisata maksimal pengunjung 30 persen. Penerimaan kunjungan hanya diizinkan berdasarkan domisili warga.
"Itu beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran atau seruan oleh masing-masing kepala daerah," pungkas Anies.
Dalam rapat koordinasi wilayah Jabobetabek-Cianjur dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurrachman; Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran; Kajati DKI, Asri Agung Putra; Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Wali Kota Bogor, Bima Arya; Bupati Bogor, Ade Yasin; Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono; serta perwakilan pemerintahan Kota; Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi, dan perwakilan Kabupaten; Tangerang dan Cianjur.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto