Menuju konten utama

Keributan Ojol vs Youtuber di Tebet Berujung Laporan Polisi

Youtuber Laurendra Hutagulung melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan.

Keributan Ojol vs Youtuber di Tebet Berujung Laporan Polisi
Ilustrasi pengeroyokan. FOTO/antaranews

tirto.id - Youtuber Laurendra Hutagulung membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan usai dirinya diamuk massa ojek online (ojol) buntut konten menghalau pengendara lawan arah. Laporan itu dikonfirmasi oleh Kapala Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel, AKBP Irwandy.

Keributan massa ojol dengan sejumlah orang di depan warung makan Ayam Bakar Wong Solo, Bukit Duri, Tebet, Jakse, pada Selasa malam (15/8/2023) viral di media sosial. Insiden itu salah satunya diunggah oleh akun @merekamjakarta di Instagram.

"Betul, sudah kami terima laporannya," kata Irwandy saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/8/2023).

Irwandy mengatakan laporan itu dibuat Laurendra dengan persangkaan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan. Polisi tengah melakukan proses penyelidikan kasus itu sembari menunggu hasil visum dari RS Pusat Pertamina dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

"Kami lakukan visum di RS Pusat Pertamina kepada para korban. Saat ini kami akan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut," tutur Irwandy.

Dalam keterangan terpisah, Laurendra mengatakan alasan melaporkan kasus itu ke kepolisian lantaran tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh massa ojol.

"Di sini, kami tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. Maka kita buat laporan," kata Laurendra dikutip dari akun ThePapaRock TV, Jumat (18/8/2023).

Laurendra mengatakan dalam keadaan baik-baik saja usai insiden tersebut.

"Kami posisi benar. Jadi, kalau menghadapi hal-hal yang dikontrol massa, kami hadapi lewat hukum, karena kita negara hukum," kata Laurendra.

Duduk Persoalan Keributan Massa Ojol vs Youtuber Versi Polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden itu terjadi lantaran adanya pengendara yang melawan arus. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan dialog dengan sejumlah pihak termasuk pengecekan langsung ke lapangan.

"Jadi, akar masalahnya adalah masih kami temukan adanya masyarakat yang melanggar rambu tidak boleh melawan arus tetapi mereka melawan arus. Kemudian tidak boleh putar balik, mereka melakukan putar balik," kata Ade kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Ade mengatakan keributan juga terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pengemudi ojol dengan Laurendra dkk. Para ojol disinyalir tak menyukai konten Laurendra dkk.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.

"Masyarakat kita minta tidak melanggar. Kemudian yang ingin menyosialisasikan kami berharap memberitahukan juga ke kita untuk kita dampingi supaya di lapangan terjadi sebuah sinergi dan hasilnya lebih optimal dan tidak terjadi miskomunikasi, gesekan, apalagi main hakim sendiri," tutur Ade.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGEROYOKAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Gilang Ramadhan