tirto.id - Kenapa hari-hari ini pada Senin hingga Rabu, 2-4 Maret 2026, bendera setengah tiang dikibarkan? Pengibaran bendera setengah tiang ini menjadi simbol resmi atas kabar duka cita atau penghormatan wafatnya tokoh penting hingga tokoh nasional.
Pengibaran bendera setengah tiang telah diatur dalam Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009. Dalam ketentuan yang berlaku, posisi bendera yang dinaikkan terlebih dahulu hingga mencapai puncak tiang, namun kemudian diturunkan hingga posisinya berada di tengah. Hal itu dilakukan sebagai simbol berkabung.
Selain itu, secara luas, pengibaran bendera setengah tiang ini telah menjadi tradisi sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada para pahlawan nasional yang gugur, tokoh negara, atau korban suatu tragedi besar. Durasi pengibarannya berbeda-beda di tiap negara, bergantung pada jenis peristiwa dan tingkat kedukaannya.
Sejak Senin (2/3/2026) kemarin, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan agar masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang. Apa alasannya dan berlaku sampai tanggal berapa anjuran tersebut?
Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang & Sampai Kapan?
Kementerian Sekretariat Negara telah mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air agar mengibarkan bendera negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut mulai dari 2 Maret hingga 4 Maret 2026.
Tujuan dikibarkannya bendera setengah tiang tersebut tidak lain sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Republik Indonesia (RI), Try Sutrisno, yang meninggal pada Senin (2/3/2026) kemarin.
Selaras dengan hal itu, Kemensetneg melalui unggahan di akun Instagram resminya @kemensetneg.ri mengunggah imbauan tersebut untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang telah wafat pada tanggal 2 Maret 2026 di Jakarta, masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai tanggal 2 s.d. 4 Maret 2026," isi unggahan akun Kemensetneg RI.
Berkaitan dengan meninggalnya Wapres ke-6, tanggal 2-4 Maret 2026 juga telah ditetapkan sebagai Hari Berkabung Nasional. Ditetapkannya imbauan tersebut tidak lain agar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia senantiasa memberikan penghormatan atas jasa dan pengabdian mendiang kepada Bumi Pertiwi.
Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin pagi (2/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Sebelum dikabarkan meninggal, Wapres ke-6 RI itu telah menjalani perawatan intensif terlebih dahulu selama 16 hari. Jenazahnya dikebumikan di TMP Kalibata.
Profil Singkat Try Sutrisno Wapres RI ke-6
Try Sutrisno adalah purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat yang menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6 untuk periode 1993-1998, mendampingi Presiden Soeharto.
Try Sutrisno lahir pada 15 November 1935 di Gang Genteng Bandar Lor, Surabaya, Jawa Timur. Ia mengawali kariernya di Angkatan Darat dengan lulus di Akademi Teknik Angkatan Darat pada tahun 1959.
Tak lama setelah lulus dari akademi, Try Sutrisno langsung ditugaskan di Kodam IV/Sriwijaya sebagai Dan Ton Zipur. Sejak saat itu, kariernya di dunia militer kian cemerlang hingga menempati beberapa jabatan strategis.
Berdasarkan catatan perjalanan karier singkatnya, Try Sutrisno pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada periode 1986-1988, hingga menjadi Panglima Angkatan Bersenjata RI pada periode 1988-1993.
Setelah cukup malang melintang di dunia militer, pada tahun 1993 Try Sutrisno kemudian dipilih sebagai Wakil Presiden RI untuk mendampingi Soeharto. Selepas masa jabatannya sebagai Wapres tuntas, posisinya digantikan oleh BJ Habibie.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Fitra Firdaus
Masuk tirto.id































