Menuju konten utama

Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran di UEA

Kemnaker berusaha terus mematangkan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab (PEA/UEA).

Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran di UEA
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (FOTO/Biro Humas Kemnaker)

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sedang mematangkan kerja sama di bidang penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab (PEA atau UEA). Hal ini dibahas saat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab (UEA), Husin Bagis di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.

Nota kesepahaman (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA melalui Business Process One Channel System (OCS) telah selesai dibahas dan disetujui oleh kedua negara.

Selanjutnya, kedua belah pihak tinggal menyusun dan menyepakati aturan teknis untuk menjalankan MoU tersebut dalam suatu Interim Agreement (perjanjian sementara).

"Pertemuan tadi memberikan pencerahan terkait kendala dan solusi dalam penyusunan Interim Agreement antara Indonesia dan PEA," kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengungkapkan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema OCS, pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum, yaitu Tadbeer.

"Selanjutnya PMI yang melalui konversi visa tetap dimasukkan ke dalam OCS. Saya berharap Pemerintah PEA dapat memenuhi usulan Indonesia dalam hal ini," ujar Ida Fauziyah.

Hingga saat ini, kata Ida Fauziyah, kesamaan persepsi tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA masih terus dibahas oleh Kemnaker RI dengan pemerintah Persatuan Emirat Arab.

Ida Fauziyah berharap kerja sama pemerintah Indonesia dengan PEA dalam pelindungan dan penempatan PMI, dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia.

"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan PEA, khususnya penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan dengan baik," kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah meyakini melalui Dubes Husin Bagis bersama jajarannya, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah PEA dapat lebih berkembang.

"Saya harap Bapak Dubes dapat membantu memediasi progres penyusunan Interim Agreement antara pihak Indonesia dan pihak PEA agar kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan," ujarnya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis