tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengumumkan ada lebih dari 3.100 aduan Warga Negara Indonesia (WNI) terkait sindikat penipuan daring (scam) di Kamboja. Ribuan aduan itu diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengatakan, hingga saat ini terdapat 1.213 WNI yang masih ditempatkan di lokasi penampungan untuk menunggu pemulangan.
“Dapat diinformasikan saat ini yang ada di penampungan sementara kita jumlahnya adalah 1.213 WNI. Semua proses dilakukan secara hati-hati dan proporsional,” ungkap Yvonne kepada para wartawan di Kantor Kemlu, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Atas aduan tersebut, saat ini KBRI Phnom Penh telah melakukan pendataan, pelayanan kekonsuleran, dan juga fasilitasi pemulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh bersama Kemlu dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, disebut Yvonne, juga telah melakukan verifikasi data, asesmen khusus, dan menerbitkan 830 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
“Dan dapat kita sampaikan 722 WNI kita itu dendanya telah diputihkan oleh imigrasi Kamboja. Ini juga hasil negosiasi KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat,” katanya.
Yvonne menegaskan, pemerintah Indonesia memastikan bahwa seluruh WNI berada dalam kondisi aman dan sehat. Ia juga berharap, mereka bisa segera pulang dengan selamat.
“Yang paling penting dapat saya sampaikan saat ini adalah pemerintah Indonesia memastikan mereka dalam kondisi yang aman dan sehat, dan di sana prosesnya kan masih berlanjut ya di Phnom Penh, di Kamboja. Dan saat dipulangkan nanti mereka dalam keadaan aman dan selamat,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































