tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan sudah adanya tanggapan positif terkait dengan kapal Indonesia yang masih tertahan di perairan Selat Hormuz imbas perang Iran-AS. Meskipun demikian, proses di lapangan masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
“Sudah ada tanggapan positif, tapi memang perlu untuk ada di lapangan yang banyak ditentukan juga oleh kondisi-kondisi di lapangan. Lebih pada hal itu,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Mulachela, dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Vahd mengatakan Iran telah memberikan respons awal terkait perizinan kapal Indonesia. Namun, implementasi keputusan tersebut belum sepenuhnya berjalan karena faktor teknis di lapangan.
“Karena, kondisi di sana belum bisa semuanya diterapkan. Jadi, kapal sejauh ini masih dalam tahap tersebut,” kata dia.
Terbaru, Presiden Amerika Serikat Donald Trump berupaya membangun koalisi internasional baru untuk memulihkan pelayaran melalui Selat Hormuz.
Dalam dokumen diplomatik internal milik Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, Washington meminta para diplomatnya mendesak pemerintah negara tempat mereka ditugaskan agar bersedia bergabung dengan aliansi Maritime Freedom Construct atau Konstruksi Kebebasan Maritim.
Koalisi tersebut bertujuan kepada langkah diplomatik termasuk memberlakukan sanksi untuk membuka kembali Selat Hormuz.
"Partisipasi Anda akan memperkuat kemampuan kolektif kami untuk memulihkan kebebasan navigasi dan melindungi ekonomi global," demikian bunyi dokumen tersebut, dikutip dari Antara.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id




























