Menuju konten utama

Kementrian BUMN: Holding Bank BUMN Butuh Waktu

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan bahwa diversifikasi pemegang saham bank-bank BUMN merupakan faktor utama yang membuat pembentukan perusahaan induk bank-bank pelat merah membutuhkan waktu yang panjang.

Kementrian BUMN: Holding Bank BUMN Butuh Waktu
Gedung perbankan di Jakarta. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan bahwa diversifikasi pemegang saham bank-bank BUMN merupakan faktor utama yang membuat pembentukan perusahaan induk bank-bank pelat merah membutuhkan waktu yang panjang.

“Meskipun Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham mayoritas di Bank BUMN, namun sebagian besar sahamnya dikuasai investor di pasar modal,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa konsolidasi atau penggabungan tersebut sudah menjadi wacana sejak lama, mulai dari proses merger hingga pembentukan virtual holding.

Gatot mengatakan pembentukan holding ini terutama untuk menguatkan sistem perbankan nasional, meningkatkan ekuitas atau permodalan, serta kemampuan mencari akses pendanaan yang lebih besar. Selain itu, lanjut Gatot , adanya perusahaan induk yang menaungi bank-bank BUMN tersebut akan mempermudah proses sinkronisasi antara bank-bank yang tergabung dalam induk perusahaan tersebut, termasuk pengadaan dari sisi teknologi informasi.

Kementrian BUMN sendiri memberikan isyarat akan menunjuk PT Danareksa untuk menjadi investement holding (induk usaha) bagi empat bank BUMN besar dalam rangka konsolidasi strategis yang ditargetkan untuk terealisasi tahun 2018.

“Danareksa sangat eligible untuk menjadi induk usaha dari bank-bank pemerintah,” kata Gatot. “Danareksa selama ini pada praktiknya sudah menjadi holding karena memiliki anak usaha terutama pada perusahaan jasa sekuritas.”

Menurutnya, dalam penetapan holding ini tidak ada larangan Danareksa sebagai induk. "Danareksa selama ini pada praktiknya sudah menjadi holding karena memiliki anak usaha terutama pada perusahaan jasa sekuritas."

"Tunggu saja, nanti kalau sudah selesai (pembentukan) holding nanti kami umumkan," tambah Gatot.

Sebelumnya, Kementerian BUMN akan mengajukan pembentukan holding di sektor perbankan ke Presiden, sebagai bagian dari total 14 sektor yang rencananya akan diajukan. Jika berjalan lancar, proses pembentukan holding perbankan BUMN akan selesai pada tahun 2018.

Baca juga artikel terkait BANK BUMN atau tulisan lainnya

Reporter: Ign. L. Adhi Bhaskara