Menuju konten utama

Kemensos & KPAI Sinkronisasi Data untuk Dukung Perlindungan Anak

Kemensos dan KPAI melakukan sinkronisasi data untuk meningkatkan kualitas perlindungan anak. Hal ini dilakukan seiring dengan terbitnya Inpres DTSEN.

Kemensos & KPAI Sinkronisasi Data untuk Dukung Perlindungan Anak
Seiring terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan sinkronisasi data yang bertujuan untuk perlindungan anak. FOTO/dok.Kemensos

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan sinkronisasi data untuk mendukung peningkatan kualitas perlindungan anak. Sinergitas ini diawali koordinasi untuk mencocokkan data milik masing-masing instansi.

"Ini kita pertama-tama adalah cocok-cocokan data. Karena urusannya dengan KPAI tentu kita di antaranya mencocokkan data yang berkaitan dengan anak-anak rentan, anak-anak yang berhadapan dengan hukum atau juga penyandang disabilitas, ya. Dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pengawasan yang dilakukan oleh KPAI," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Gus Ipul menerangkan koordinasi Kemensos dan LPAI tersebut perlu dilaksanakan seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sebab, data dalam DTSEN bakal menjadi acuan bagi seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

"Kita ingin melakukan koordinasi data, lebih-lebih setelah nanti DTSEN itu dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing," ujar Gus Ipul.

Kemensos Dukung KPAI Tingkatkan Layanan LKS

Gus Ipul juga memaparkan, seturut laporan KPAI, salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian terkait perlindungan anak adalah layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di daerah.

Maka itu, Gus Ipul menegaskan, Kemensos bakal mempertajam kerja sama dengan KPAI dalam tingkat yang lebih konkret agar pelayanan LKS bisa dilaksanakan lebih maksimal.

"Sehingga layanan-layanan yang diberikan oleh Kementerian Sosial yang berkaitan dengan layanan khususnya kepada pemerlu layanan kesejahteraan sosial, itu kita bisa lebih baik ke depan dan bisa menjangkau lebih banyak lagi, tepat sasaran dan nanti hasilnya bisa diukur dengan baik," terang dia.

Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menambahkan, lembaganya kini mendorong sertifikasi dan standarisasi layanan LKS. Tujuannya agar pelayanan yang diberikan setiap LKS dapat menjadi lebih baik.

"Kami mendukung penuh peningkatan kualitas itu," tegas Ai Maryati.

Selain itu, Ai Maryati menekankan pentingnya peningkatan kualitas seluruh sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur, baik terkait pengasuhan anak maupun rehabilitasi sosial korban. Menurut dia, dua indikator itu menjadi kunci keberhasilan perlindungan anak.

"Ujung tombak perlindungan anak salah satunya adalah pekerja sosial, kemudian hadirnya rumah aman yang memiliki sertifikasi yang memberi perlindungan kepada anak serta pemulihannya," jelasnya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis