tirto.id - Dalam rangka Bakti Sosial Ke-8 Kementerian Sosial (Kemensos), Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menunjukkan komitmen Kemensos dalam mengawal penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Mamasa, Sulawesi Barat.
Didampingi oleh Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, dan Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain, Supomo meninjau langsung kondisi ODGJ di Mamasa yang mengalami kesulitan akibat ketidaktersediaan fasilitas kesehatan berupa poli jiwa di Mamasa. Karena itu, perawat dari Puskesmas Kecamatan Balla yang telah mendampingi intens ODGJ yang dipasung beserta dokter spesialis kejiwaan dari Polewali Mandar didatangkan untuk membantu penanganan.
“Tak hanya melepas pasung, Kemensos juga mengawal pemulihan secara menyeluruh. Kami bawa mereka ke rumah sakit, kemudian diopname dan kami tawarkan untuk tinggal di sentra selama penyembuhan,” terang Supomo setelah meninjau kondisi ODGJ pascalepas pasung, Selasa (24/9).
Supomo menambahkan, Kemensos juga akan membawakan pengobatan yang dibutuhkan langsung dari Kementerian Kesehatan di Jakarta. Selanjutnya, durasi pengobatan akan dilakukan dengan durasi 1 bulan untuk memaksimalkan upaya pemulihan ODGJ.
Sepakat dengan Supomo, dr. Annisa, M.Kes., Sp.KJ., menyampaikan, pemulihan ODGJ merupakan proses panjang yang memerlukan konsistensi dan keterlibatan seluruh pihak dalam perawatannya.
“Setelah dikeluarkan, biasanya pasien kontrol tiap bulan untuk ambil obat atau periksa kalau ada keluhan. Jadi, kalau untuk pasien-pasien psikotik memang agak lama pengobatannya,” jelasnya.
Tahapan setelah lepas perawatan dari dokter spesialis kejiwaan diakui Annisa sebagai salah satu bagian krusial dalam pemulihan ODGJ lantaran sebagian pihak sering ditemui tidak acuh untuk terlibat dalam penanganan. Namun demikian, Kemensos telah mengupayakan untuk tetap memberi pendampingan terkait kondisi ini.
“Menurut dari Kementerian Sosial, setelah pengobatan dan tenang, itu akan dilanjutkan di sentra-sentra rehabilitasi sosial yang ada di Makassar dan Palu. Jadi, pasien ini akan menjalani rehabilitasi sosial, diberi keterampilan, kemudian dilatih komunikasinya kembali sehingga bisa kembali ke masyarakat,” tambah Annisa.
Lebih lanjut, Supomo menegaskan komitmen Kemensos dalam mengawal penanganan dengan intervensi terhadap pemasungan ODGJ.
“Data yang masih di tempat kami, ada 91 yang hari ini sudah kita intervensi untuk seperti ini,” ujarnya menutup penyampaian wujud komitmen Kemensos dalam mengawal ODGJ bebas pasung di Mamasa.
Editor: Nuran Wibisono