tirto.id - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan pemerintah Arab Saudi telah mengonfirmasi akan segera mencairkan kompensasi bagi korban kecelakaan crane asal Indonesia.
Menurut Lalu, pemberian kompensasi itu tinggal menunggu pencairan dananya dari Kementerian Keuangan Arab Saudi.
" KBRI Riyadh (Arab Saudi) telah menyampaikan nota tertulis, pada tanggal 19 Februari 2017, yang pada intinya menyampaikan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan. Saat ini tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementrian Keuangan Arab Saudi," Kata Lalu di kantornya, di Jakarta pada Sabtu (4/3/2017).
Kecelakaan Crane terjadi di Masjidil Haram, Mekah pada September 2015 lalu. Kementerian Agama pernah melansir ada sekitar 48 korban, tujuh di antaranya meninggal dunia, asal Indonesia.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah berjanji akan memberikan santunan senilai 1 Juta Riyal, atau setara Rp 3,8 miliar, kepada keluarga korban meninggal. Sementara bagi korban luka, akan diberi bantuan 500 Riyal atau senilai Rp1,9 miliar.
Hingga sekarang, pihak keluarga korban meninggal maupun luka asal Indonesia belum menerima janji pembayaran kompensasi atas kecelakaan itu dari Arab Saudi.
Lalu mengatakan pemerintah Arab Saudi telah membentuk tim khusus untuk mempercepat penghitungan jumlah korban kecelakaan crane dari semua negara. Pemerintah Arab Saudi berencana menyerahkan kompensasi itu ke para ahli waris korban meninggal dunia di Riyadh secara bersamaan.
Menurut Lalu, pihak Arab Saudi selama ini berdalih memerlukan waktu lama untuk melunasi kompensasi itu karena menunggu kelengkapan dokumen korban dari semua negara.
"Dari informasi yang saya terima ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan," ujar Lalu.
Lalu juga membantah isu yang di media sosial yang menuding Kemenlu menghambat pencairan dana kompensasi untuk para korban kecelakaan Crane. Ia juga menyayangkan penyebar informasi itu mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI.
"Terkait dengan informasi di media sosial yang mengaku dari GNPF MUI dan mengatakan bahwa kompensasi sudah dibayarkan namun ditahan oleh Kemenlu. Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar, sekali lagi tidak benar," kata Lalu.
Kemenlu telah mengonfirmasi sendiri perihal itu ke pihak GNPF MUI dengan mendatangi mereka langsung. Menurut Lalu, pihak GNPF MUI membantah telah menyebar isu tersebut.
Lalu geram karena kredibilitas Kemenlu dirusak oleh fitnah tersebut. "Menurut GNPF MUI, tulisan itu dikeluarkan orang tak bertanggung jawab. GNPF MUI tidak pernah melempar isu ini, apalagi membuat pernyataan soal isu itu."
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Addi M Idhom