Menuju konten utama

Kemenkop Fokus 6 Variabel Sebelum Kopdes Merah Putih Beroperasi

Pemerintah optimistis target operasional puluhan ribu Kopdes Merah Putih pada 2026 dapat tercapai dan menjadi penggerak ekonomi desa.

Kemenkop Fokus 6 Variabel Sebelum Kopdes Merah Putih Beroperasi
Pekerja menyelesaikan proses pembangunan gedung gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Wae Kelambu di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (27/1/2026). ANTARA FOTO/Gecio Viana/fzn/aww.

tirto.id - Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah siap beroperasi pada 2026. Untuk memastikan target tersebut tercapai, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyiapkan enam variabel utama sebagai fondasi operasional koperasi di tingkat desa.

Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus, menjelaskan program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif strategis yang telah digagas sejak Februari–Maret 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini diawali dengan pembentukan kelembagaan koperasi secara masif melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Fase pertama sudah selesai, ditandai dengan peluncuran pada 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah. Saat ini sudah terbentuk 80 ribu koperasi yang memiliki badan hukum dan kepengurusan,” ujar Panel dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, setelah fase kelembagaan, pemerintah masuk ke tahap persiapan operasional dan pembangunan infrastruktur. Presiden kemudian menerbitkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 untuk memperkuat sarana dan prasarana koperasi desa.

Saat ini, pembangunan fisik Kopdes masih berlangsung. Dari total target, sekitar 30.000 hingga 32.000 unit tengah dibangun, dengan hampir 3.000 unit telah rampung secara fisik. Pemerintah menargetkan pembangunan selesai pada Juli–Agustus 2026.

“Kalau sudah selesai, Kopdes akan punya tiga hal penting: pengurus, badan hukum, dan infrastruktur bisnis,” kata Panel.

Namun demikian, menurutnya, keberhasilan program ini akan dapat dilihat setelah fase operasional. Maka dari itu pemerintah akan memastikan kesiapan operasional melalui enam variabel kunci.

Pertama, skema permodalan yang jelas, termasuk besaran dan bunga pinjaman, agar koperasi dapat menjalankan usaha. Kedua, panduan operasional atau best practice untuk membantu pengurus menjalankan berbagai unit usaha, seperti toko sembako, simpan pinjam, pergudangan, logistik, klinik, hingga apotek.

Ketiga, pendampingan melalui business assistant yang disiapkan Kemenkop untuk membantu operasional koperasi. Keempat, pengembangan single platform berbasis digital guna menunjang proses bisnis Kopdes.

Kelima, pembentukan hub di tingkat kabupaten untuk meningkatkan efektivitas operasional ribuan koperasi. Keenam, relaksasi regulasi agar Kopdes dapat berperan sebagai penyalur barang bersubsidi.

“Enam variabel ini penting supaya koperasi benar-benar berjalan. Jangan sampai sudah ada pengurus, badan hukum, dan infrastruktur, tapi tidak operasional,” tegasnya.

Panel juga meluruskan isu terkait pembiayaan pembangunan. Ia menegaskan bahwa anggaran maksimal Rp3 miliar per desa untuk pembangunan fisik bukan merupakan pinjaman, melainkan refocusing Dana Desa untuk belanja modal (capex) yang menjadi aset desa.

Sementara itu, skema pembiayaan untuk modal kerja (opex) masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan kebijakan lanjutan.

Kementerian Koperasi, lanjut Panel, juga telah melakukan berbagai langkah percepatan, seperti melatih ratusan ribu pengurus koperasi, merekrut 8.000 Business Assistant, serta menyiapkan model bisnis dan panduan operasional.

Dengan berbagai persiapan tersebut, pemerintah optimistis target operasional puluhan ribu Kopdes Merah Putih pada 2026 dapat tercapai dan menjadi penggerak ekonomi desa.

“Enam variabel tadi tetap yang paling krusial untuk operasional,” ujar Panel.

Baca juga artikel terkait KOPERASI MERAH PUTIH atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto