tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengumumkan jadwal pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 H/2026 M. Pelunasan tahap pertama, dimulai 23 November hingga 23 Desember 2025.
“Hari ini kami mengumumkan jadwal dan tahapan pelunasan haji reguler. Pelunasan tahap pertama dimulai hari ini hingga 23 Desember 2025 di bank-bank penerima setoran. Kami berharap jemaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.” kata Menteri Haji & Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Gus Irfan mengatakan pelunasan tahap pertama itu diperuntukkan bagi jemaah yang sebelumnya telah melunasi namun tertunda keberangkatannya, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan 1447 H/2026 M, serta kelompok lanjut usia sesuai ketentuan.
Kata dia, alokasi kelompok lanjut usia adalah 5 persen dan akan diatur secara teknis melalui keputusan Direktur Jenderal.
Menurut Gus Irfan, apabila masih ada sisa kuota per provinsi, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua yang diprioritaskan bagi jemaah gagal pelunasan tahap pertama dan pendamping lansia. Kemudian, juga penyandang disabilitas dan pendampingnya, jemaah terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan.
Dia juga mengingatkan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai prasyarat pelunasan.
“Tahun ini, penerapan standar kesehatan dilakukan sepenuhnya tanpa pengecualian. Jika jemaah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji,” bebernya.
Selain itu, Gus Irfan menyebut tidak ada pungutan tambahan dalam proses pelunasan di luar ketentuan resmi. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, dia meminta agar segera laporkan melalui kantor Kemenhaj.
“Selain itu, daftar jemaah berhak pelunasan hanya diumumkan melalui website resmi kami di www.haji.go.id. Kami harap jemaah dan keluarga tidak mengambil informasi dari sumber tidak resmi yang berpotensi menyesatkan,” katanya.
Dia juga mengimbau calon jemaah agar Mematuhi jadwal pelunasan, menjaga ketertiban saat proses di bank, serta imbauan terkait dengan kesehatan jemaah sebelum keberangkatan nanti.
“Karena nanti pada bandara kedatangan di Saudi akan ada pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara acak, jamaah yang dinilai tidak layak istitoah kesehatan berpotensi dipulangkan saat itu juga," tutup Gus Irfan.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































