tirto.id - Komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi pengelolaan layanan haji dan umrah terus diperkuat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto adalah membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian khusus yang menangani penyelenggaraan haji dan umrah secara lebih fokus dan profesional.
Pembentukan kementerian tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi regulasi tersebut, dibentuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji yang memiliki peran strategis dalam mengembangkan nilai manfaat ekonomi dari sektor haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia. Hal ini sejalan dengan tiga pilar utama yang diamanatkan undang-undang, yaitu pelayanan, pembinaan, dan pelindungan jemaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji, Prof. Jae'nal Effendi, mengatakan masyarakat menaruh harapan besar terhadap pelaksanaan regulasi baru tersebut karena haji dan umrah merupakan cita-cita setiap Muslim.
"Cita-cita menunaikan ibadah haji dan umrah tertanam dalam diri setiap Muslim. Kita sebagai regulator, bersama para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), memiliki peran masing-masing dalam mengimplementasikan amanat undang-undang ini. Karena itu, pembangunan ekosistem haji dan umrah harus dilakukan melalui kolaborasi yang sinergis," ujar Jaenal saat memberikan sambutan pada International Umrah Fair ke-16 di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, transformasi layanan haji dan umrah ke depan harus berbasis pada penguatan teknologi informasi dan digitalisasi guna memberikan kemudahan pelayanan kepada jemaah. Selain itu, pengembangan sektor haji dan umrah juga perlu diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi nasional sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
"Transformasi layanan harus berbasis pada pengembangan teknologi informasi yang memudahkan masyarakat. Pada saat yang sama, kita juga perlu membangun ekosistem ekonomi yang manfaatnya kembali kepada masyarakat Indonesia. Banyak hal yang bisa dilakukan melalui kerja sama dan komitmen bersama untuk mendorong terbentuknya sirkulasi ekonomi yang sehat dalam sektor haji dan umrah," tegasnya.
Jae'nal menambahkan bahwa potensi ekonomi dari penyelenggaraan umrah sangat besar. Dengan jumlah jemaah umrah Indonesia yang mendekati dua juta orang setiap tahun, sektor ini dapat menjadi penggerak berbagai usaha dan industri nasional.
"Hampir dua juta jemaah umrah Indonesia berangkat setiap tahun. Jika potensi ini dioptimalkan untuk menghidupkan dan melibatkan pelaku usaha lokal, maka akan tercipta kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jae'nal mengajak seluruh pelaku industri haji dan umrah untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun ekosistem ekonomi haji dan umrah yang berkelanjutan. Menurutnya, partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan manfaat ekonomi yang kembali kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, penyelenggaraan haji dan umrah diharapkan dapat berjalan dengan baik, nyaman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan bangsa.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































