tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia meluncurkan Katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), untuk mendukung pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sekolah dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan bahwa hal itu menjadi salah satu wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel.
"Inovasi dan elektronifikasi sektor PBJ merupakan suatu keniscayaan. Hal ini juga sesuai dengan amanat dan kebijakan pemerintah untuk penguatan tata kelola keuangan pendidikan melalui Perpres PBJ Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018," ujarnya dalam keterangan tertulis terkonfirmasi, Jumat (28/6/2019).
Lebih lanjut ia katakan, SIPLah dirancang untuk digunakan dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara daring.
SIPLah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Reguler di Kemendikbud.
BOS Reguler merupakan program Pemerintah Pusat untuk menyediakan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.
"Kami melihat penguatan PBJ dana transfer adalah kunci, mempertimbangkan 63 persen dana pendidikan adalah dana transfer ke daerah. Atas dasar itu, SIPLah dan Katalog Sektoral dikembangkan dan didorong lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari