tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan adanya penambahan anggaran pendidikan untuk tahun anggaran 2020. Hal tersebut disampaikan langsung saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Dalam Raker dengan Komisi X ini, Kemendikbud menyampaikan, penambahan anggaran sebesar Rp12,22 triliun untuk tahun anggaran 2020. Adapun pagu indikatif rencana APBN tahun anggaran (RAPBN TA) 2020 sebesar Rp34,534 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, penambahan anggaran tersebut demi mendukung empat program prioritas nasional yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 di antaranya Perluasan Akses Pendidikan, Peningkatan Mutu, Kebudayaan dan Bahasa, serta Revitalisasi Vokasi.
Lebih lanjut, ia katakan, bahwa sebagai salah satu kementerian yang mengelola anggaran pendidikan terbesar tahun anggaran 2018, daya serap Kemendikbud mencapai 97,10 persen.
"Dalam dua tahun terakhir realisasi anggaran Kemendikbud tertinggi dibandingkan 10 kementerian dan lembaga lain pemegang anggaran terbesar," ujar Mendikbud di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin.
Sementara itu, Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Djoko Udjianto mendukung penambahan anggaran yang diajukan Kemendikbud demi fungsi pendidikan.
"Jangan sampai anggaran pendidikan meningkat tetapi alokasinya untuk kementerian yang membidangi malah turun," ujarnya di tempat dan waktu yang sama.
Namun, Djoko menyoroti Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang harus dicermati dengan baik. Baik dari segi kebutuhan, penentuan kriterianya, maupun pengawasan.
Ia juga mengharapkan penggunaan DAK dapat segera mewujudkan pemerataan pendidikan, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan kebijakan zonasi.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto