tirto.id -
Seperti dilansir Antara, 270 daerah itu terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
"Kita berharap penyelenggaraan Pilkada tersebut bisa semakin baik, salah satunya dengan bercermin pada pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Akmal Malik di Padang, Jumat (2/8/2019).
Sehingga menurutnya, penting dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif 2019 dengan melibatkan semua pemangku kepentingan baik di daerah maupun pusat.
Menurut Akmal, pilkada selanjutnya akan menguji kemampuan publik dalam memilih Kepala Daerah secara demokratis.
Di antaranya terlihat dari pilihan publik yang lebih menitikberatkan pada pertimbangan rasional ketimbang latar belakang primordial dari calon pemimpin daerahnya.
“Pilihan rasional publik itu berkaitan dengan tugas kepala daerah yang harus melayani semua kelompok ketimbang kepentingan kelompok atau etnis tertentu,” ujarnya.
Dia mengingatkan juga bahwa yang patut dicermati dari para calon kepala daerah adalah harapan publik soal pelaksanaan pilkada yang tak hanya jujur dan adil tetapi juga mampu menghadirkan pemimpin yang memenuhi kepentingan publik.
“Kepala daerah terpilih ke depan diharapkan dapat membenahi layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, mengeluarkan kebijakan pro rakyat untuk petani, buruh, pedagang kecil, dan usaha kecil menengah. Selain itu memperbaiki infrastruktur dan memberantas korupsi di kalangan birokrasi," katanya.
Evaluasi pemilu serentak itu dilakukan Direktorat Jendral Otonomi Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) di Kota Padang 1-3 Agustus 2019.
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Maya Saputri