Menuju konten utama

Kemenag Jabar Telusuri Calon Haji Paspor Ilegal

Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8) menuturkan dari empat dari 177 calon jemaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci melalui Filipina ialah warga Jawa Barat.

Kemenag Jabar Telusuri Calon Haji Paspor Ilegal
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M. Jassin (tengah) didampingi Karo Hukum dan Kerja sama Luar Negeri Kemenag Ahmad Gunaryo (kiri), dan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Syafrizal (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (23/8). Kementerian Agama memastikan bahwa travel dan KBIH yang diduga memberangkatkan 177 WNI yang menggunakan paspor Filipina ilegal. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota guna menyelidiki empat warga/calon haji yang gagal berangkat karena diduga menggunakan paspor ilegal.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, H Ajam Mustajam, ketika dihubungi dari Bandung pada Rabu (24/8/2016).

"Saat ini kami sedang telusuri dan selidiki identitas keempat orang calon haji yang gagal berangkat haji karena memakai paspor Filipina ilegal," katanya.

"Kita instruksikan ke kasi haji di kemenag kabupaten/kota untuk mencari tahu keempat orang ini berasal dari daerah mana dan berangkatnya melalui apa (biro travel haji mana)," lanjutnya.

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, menurut dia, juga akan memberikan sanksi tegas terhadap biro perjalanan haji yang memberangkatkan keempat warga asal Jawa Barat tersebut.

"Dan kalau ada pihak yang bertanggungjawab dalam hal ini biro travel haji-nya. Maka akan kita tuntut secara hukum," ujar dia.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, ia menyarankan agar calon jemaah haji yang memiliki niat berangkat haji untuk menempuh jalur legal yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

"Harus selalu bersabar karena kalau sudah kejadian seperti ini banyak kerugian yang akan ditanggung oleh si calon jemaah haji tersebut. Dan jangan salah dengan niat saja barangkali itu yang menjadikan kemabruran haji kita," katanya.

Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8) menuturkan dari empat dari 177 calon jemaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci melalui Filipina ialah warga Jawa Barat.

Boy mengatakan polisi kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat memberangkatkan 177 orang WNI tersebut dan ia belum mengetahui apakah pelaku merupakan travel agen biasa atau tergabung dalam suatu kejahatan yang terorganisir.

"Belum dapat disimpulkan (pelaku) murni travel agen atau sindikat," katanya.

Baca juga artikel terkait HAJI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini