Menuju konten utama

Kemenag-DPR Kembali Bahas Penetapan Biaya Haji 2023 Hari Ini

Kemenag RI mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp49 juta.

Kemenag-DPR Kembali Bahas Penetapan Biaya Haji 2023 Hari Ini
Suasana rapat antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI kembali menyelenggarakan rapat penetapan biaya haji 1444 Hijriyah/2023 Masehi.

Rapat tersebut diselenggarakan di ruang rapat Komisi VIII DPR RI pukuk 10.00 WIB, Rabu (15/2/20233).

"Iya, jam 10 rencana mulai," kata anggota Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI, MF Nurhuda kepada reporter Tirto, Rabu.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan biaya haji perlu segera ditetapkan agar Presiden Joko Widodo bisa secepatnya menerbitkan keputusan BPIH.

"Sehingga calon jamaah bisa lega dan langsung melunasi sesuai ketetapan terakhir," ucapnya.

Ia menyatakan Komisi VIII DPR RI mengapresiasi Kemenag yang sudah menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2023 dari Rp98 juta menjadi Rp90 juta. Lalu usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang ditanggung calon jemaah diturunkan dari Rp69 juta menjadi Rp49 juta.

"Tapi Komisi VIII masih ingin Kemenag melakukan negosiasi lagi agar bisa diturunkan lagi, karena dari hasil kunjungan kerja Panja ke Arab Saudi, masih ada potensi untuk diturunkan kembali," kata dia.

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M menjadi Rp49,812.700 (55,3 persen). Sementara itu nilai manfaat sebesar Rp40.211.298.l (44,7 persen).

Usulan ini menurun dari nominal sebelumnya yang diusulkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas rerata Bipih tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,600 (70 persen). Sementara itu BPIH 2023 sebesar Rp90.023.000.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI untuk membahas biaya haji.

"Pada kesempatan kali ini adalah Rp90.023.000, dengan komposisi Rp49,812.700, dengan nilai manfaat 40.211.298, atau untuk Bipihnya kami mengusulkan 55,3 persen dan untuk nilai manfaatnya adalah 44,7 persen," kata Hilman di Kompleks DPR RI, Selasa (14/2/2023).

Baca juga artikel terkait BIAYA HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan