tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M menjadi Rp49.812.700 (55,3%). Sementara itu nilai manfaat sebesar Rp40.211.298 (44,7%).
Usulan ini menurun dari nominal sebelumnya yang diusulkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas rerata Bipih tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,600 (70%). Sementara itu Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 sebesar Rp90.023.000.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI untuk membahas biaya haji.
"Pada kesempatan kali ini adalah Rp90.023.000, dengan komposisi Rp49,812.700, dengan nilai manfaat 40.211.298, atau untuk Bipihnya kami mengusulkan 55,3% dan untuk nilai manfaatnya adalah 44,7%," kata Hilman.
Namun jika merujuk biaya haji tahun 2022, nominal yang diusulkan saat ini tetap naik. BPIH tahun 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Hilman berharap nominal yang diusulkan oleh Kemenag dapat dipertimbangkan oleh Komisi VIII DPR RI.
"Mudah-mudahan usulan ini menjadi bahan bagi kami untuk bekerja lebih lanjut dalam menyiapkan operasional ibadah haji 1444 Hijriyah," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri