Menuju konten utama

Menko PMK Harap Biaya Haji Bisa Ambil Jalan Tengah

Muhadjir menegaskan pemerintah akan berusaha agar kesepakatan biaya haji bisa menemui jalan tengah.

Menko PMK Harap Biaya Haji Bisa Ambil Jalan Tengah
Menko PMK Muhadjir Effendy. FOTO/Lukas/Biro Setpres

tirto.id - Menko PMK Muhadjir Effendy belum tahu keputusan pemerintah dan DPR dalam penentuan biaya haji 2023. Ia mengaku belum mendengar isi keputusan, tetapi ia menjamin suara masyarakat didengar soal biaya haji.

"Kita belum tahu soal keputusan kesepakatan dari DPR, dengan kementerian teknis dalam hal ini kementerian agama. kita tunggu dulu lah tapi yang jelas kita perhatikan kok suara suara dari masyarakat," kata Muhadjir di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Muhadjir yakin pemerintah dan DPR akan mempertimbangkan saran soal biaya haji baik yang pro dan kontra. Ia memastikan pemerintah akan mengoordinasikan masalah biaya haji. Secara pribadi, Muhadjir sudah berkomunikasi dengan Menteri Agama Yahya Cholil dan Dirjen Haji.

Ia menegaskan pemerintah akan berusaha agar kesepakatan biaya haji bisa menemui jalan tengah.

"Pokoknya kita upayakan dicarikan cara yang lebih berhikmah dalam arti bisa diterima semua pihak. walaupun mungkin penerimaannya tidak 100% tapi paling enggak ambil jalan tengah," kata Muhadjir.

Panja Komisi VIII DPR RI sendiri mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 tidak melebihi Rp50 juta per jemaah.

"Kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta, tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," kata Ace kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Sementara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas sebelumnya mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Baca juga artikel terkait BIAYA HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri