tirto.id - Kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL masih jadi misteri. Keluarga korban mempertanyakan sederet kejanggalan dalam kasus ini.
Kuasa hukum keluarga korban tewas, Zainal Petir, menyatakan masih menunggu hasil autopsi. Meski begitu, ia mendapat informasi dugaan korban meninggal akibat pecah jantung.
"Kami bertanya-tanya, apa ada aktivitas berlebih sebelum korban meninggal," ucap Zainal saat dihubungi via telepon, Jumat (21/11/2025).
Ia mengetahui korban sakit dan pernah berobat ke Rumah Sakit Tlogorejo Semarang pada 15–16 November. Infonya korban punya riwayat darah tinggi hingga 190 dan gula darah mencapai 600.
Namun, Zainal kembali menaruh curiga, apakah korban sebelum tewas meminum obat sesuai resep dokter atau juga mengonsumsi obat lain karena dipaksa orang yang sedang bersamanya.
"Tapi ini sekali lagi kami hanya bertanya, ya," kata Zainal.
Kecurigaan itu makin bertumpuk mengingat korban ditemukan meninggal dalam kondisi tanpa busana di kamar kostel Mimpi Inn di wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin (17/11/2025) pagi.
Apalagi fakta sementara terkuak korban selama ini diam-diam tinggal bersama AKBP Basuki, perwira polisi yang telah memiliki anak dan istri sah.
Sisi lain, Zainal mengungkap, setelah korban tewas di kamarnya, AKBP Basuki sempat mengirimkan foto kondisi korban kepada anggota keluarga korban yang tinggal di Purwokerto.
"Foto dikirim ke WA bude korban. Dalam foto itu diduga ada bercak (darah) di paha dan perut," ujarnya. Budenya belum sempat menyimpan foto-foto tersebut, tapi AKBP Basuki sudah keburu menghapusnya.
Zainal melanjutkan, kecurigaan lain muncul karena AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara.
Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan. "AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.
Pihak keluarga mengaku baru mengetahui korban tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki. Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait.
"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.
Zainal mendesak Polda Jawa Tengah menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menyatakan, pengusutan kasus kematian dosen Untag berjalan beriringan dengan pengusutan kasus etik AKBP Basuki.
Saat ini AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah itu sedang menjalani penahanan khusus (patsus).
AKBP Basuki diduga melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain sejak 2020. Ia tinggal satu atap dengan korban tanpa ikatan perkawinan.
Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, kata Artanto, AKBP Basuki sedang berada di kamar bareng korban dan menyaksikan teman wanitanya menghembuskan napas terakhir.
"Iya tahu (detik-detik korban tewas). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ungkapnya, Kamis (20/11/2025).
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































