Menuju konten utama

Fakta-fakta Kasus Dosen Untag yang Meninggal di Hotel

Simak fakta-fakta kasus dosen Untag yang ditemukan meninggal dunia. Saksi kunci adalah seorang polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Polda Jateng.

Fakta-fakta Kasus Dosen Untag yang Meninggal di Hotel
ilustrasi garis polisi. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Seorang dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang berinisial DLL (35) ditemukan tewas di sebuah indekos hotel (kostel) kawasan Gajahmungkur, Semarang pada Senin (17/11) pukul 05.40 WIB.

Pelapor kasus DLL adalah teman prianya, seorang anggota polisi berpangkat AKBP. DLL ditemukan dalam keadaan tanpa busana dan tergeletak di samping tempat tidur.

Fakta-fakta Kasus Tewasnya Dosen Untag Berinisial DLL

Berikut ini sejumlah temuan mengenai kasus dosen Untag yang hingga kini masih dalam penyelidikan Polrestabes Semarang.

1. DLL adalah Dosen Hukum Pidana dan Belum Menikah

DLL diketahui merupakan seorang dosen hukum pidana di Untag yang berusia 35 tahun. Ia masih berstatus lajang. Selama 2 tahun terakhir korban tinggal di indekos-hotel (kostel).

2. Sempat Dirawat di Rumah Sakit Sebelum Meninggal

Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit yaitu pada tanggal 15-16 November 2025 dengan keluhan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.

3. Korban Sempat Minta Dibaluri Minyak Kayu Putih

Setelah pulang dari rumah sakit, korban kembali ke kostel. Malam harinya, korban sempat meminta dibaluri minyak kayu putih sebelum ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.

4. Korban Ditemani oleh AKBP B Sebelum Meninggal

Laporan tewasnya korban masuk ke Polsek Gajahmungkur pukul 07.00 pagi. Pelapor adalah AKBP B seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Jateng.

5. Kejanggalan Kematian DLL

Pihak keluarga, mahasiswa, dan alumni Untag melihat ada yang janggal dari kematian korban. Perwakilan mahasiswa Untag Semarang, Antonius Fransiskus Polu, menyebutkan salah satu kejanggalan yaitu ditemukan meninggal tanpa busana.

"Beliau punya riwayat darah tinggi. Ketika kembali ke kos, ada aktivitas berlebih yang menyebabkan jantungnya pecah. Yang menjadi kejanggalan, posisi beliau ditemukan tergeletak tanpa busana," ujar Frans di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (19/11).

Frans juga menyoroti kejanggalan lain, yaitu jeda waktu yang cukup lama sejak korban terakhir terlihat hingga ditemukan tewas, serta status orang yang disebut sebagai saksi kunci.

"Di penginapan itu yang tinggal hanya Bu Levi. Sementara saksi kunci (AKBP B) ini kami belum tahu apakah pengunjung atau bukan. Tidak ada yang kami temukan di lokasi," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Yantina Debora